[Date Prev][Date Next][Thread Prev][Thread Next][Date Index][Thread Index]

MateBEAN> XANANA GUSMAO TOLAK PENYELESAIAN HABIBIE



XANANA GUSMAO TOLAK PENYELESAIAN HABIBIE 

        JAKARTA (MateBEAN, 26/6/98), Tokoh Timor Timur, Xanana Gusmao
menolak usulan Habibie yang disampaikan Menteri Luar Negeri Ali Alatas
kepada Sekjen PBB, Kofi Anan. Proposal pemerintah Indonesia itu berisi paket
bahwa Xanana akan dibebaskan dan Timor Timur akan diberi status khusus,
namun dunia mengakui Timor Timur bagian dari Republik Indonesia.

        "Penyelesaian paling tepat adalah referendum. Saya akan mendukung
integrasi jika hasil referendum itu memang menginginkan integrasi," kata
Xanana kepada MateBEAN di penjara Cipinang, Jakarta, beberapa waktu lalu.

        Namun untuk mempersiapkan referendum, Xanana meminta diupayakan
sebuah periode damai di Timor Timur, semua faksi yang bertikai melakukan
rekonsiliasi. "Kalau bisa pasukan ABRI berperan sebagai pasukan perdamaian
di sana," tambah lelaki yang baru berulang tahun ke-52 itu.

        Ketika ditanya apa kah ABRI bisa melakukan tugas sebagai pasukan
perdamaian, mengingat reputasi buruk ABRI selama ini, Xanana berharap di
jaman reformasi sekarang ini, tak ada salahnya ABRI mengubah dirinya. "Lebih
baik bagi orang jahat untuk berubah jadi baik daripada orang baik berubah
jadi jahat," lanjutnya.

        Xanana sendiri menolak jika pembebasan dirinya dikaitkan dengan
pengakuan dunia tentang integrasi. Menurut Xanana, soal pembebasan dirinya
itu bukan masalah pribadinya, "Itu masalahnya Ali Alatas. Saya tak pusing
dengan pembebasan saya," ujarnya.

        Xanana Gusmao belakangan ini tampak lebih cerah mukanya. Pada hari
kunjungan, ruang kunjungan penjara Cipinang penuh dengan anak-anak muda
Timor Timur yang datang dari berbagai kota di Pulau Jawa dan Bali. Bahkan,
minggu lalu, ketika ia berulangtahun, puluhan mahasiswa Timor Timur
berdatangan merayakan ulang tahun Presiden CNRT itu.

        Hari itu sebenarnya bukan hari kunjungan, namun para petugas penjara
mengijinkan puluhan mahasiswa itu menemui Xanana. Pesta ulang tahun itu
sendiri berlangsung meriah. Xanana kini tengah menjalani hukuman 20 tahun
penjara. Ia ditangkap oleh satuan Kopassus pimpinan Kolonel Mahidin Simbolon
di Lahane Timur, Dili di ruang bawah tanah milik seorang anggota polisi.
Pada awal 1993 ia diadili di Pengadilan Negeri Dili. Proses peradilannya
menundang perhatian dunia.***