[Date Prev][Date Next][Thread Prev][Thread Next][Date Index][Thread Index]

SiaR--> SURAT PEMBACA: PERADILAN KASUS TRISAKTI



> Apparently-to: siar@mole.gn.apc.org
> From: Asril Rivai <ASRIVAI@ptcpi.com>


Menurut pandangan saya sebagai orang awam terhadap hukum dan kemIliteran,
pengadilan yang sempat saya simak, tidak potensial untuk mengungkap dalang
penembakan mahasiswa Tri Sakti itu. Karena jaksa langsung mendakwa ujung
tombak ABRI yang jumlahnya sulit dihitung. Itu sama saja mencari orang yang
terkentut ditengah pasar yang ramai. Di sini saksi bisa saja merekayasa
kesaksianya. Sebab sekarang sumpah hanyalah sekedar meyakinkan para
pendengar. Apa lagi kita menanyakan siapa yang menyuruh tentu seorang
prajurit berkeberatan. Karena dia punya kesetiaan terhadap atasanya. Kalau
dia mengakui apa adanya, maka dia akan masuk penjara dan dapat ancaman lagi
dari KomandaNnya. Jadi dua kali kena dia.
Rasanya dia akan lebih suka memilih langsung masuk penjara ketimbang dia
diminta menerangkan siapa yang menyuruh. Ini dia hanya satu kali kena.
Saya sangsi kalau-kalau nantinya orang yang tidak berdosa ikut menanggung
akibatnya.

Bayangan saya dalam hal ini, kenapa tidak dilakukan pemeriksaan mulai
dari petugas gudang peluru. Saya pernah dengar dari mulut ke mulut bahwa
semua peluru yang diberikan ke setiap personel ABRI adalah
tercatat/terdaftar. Bahkan ada yang menyebutkan bahwa setiap kesatuan ABRI,
mempunyai kode/seri peluru yang berbeda. Dengan demikian apa tidak sebaiknya
diperiksa dokumen gudang peluru, nanti diteruskan ke yang menerima dari
gudang dan diberikan ke batalion mana, kompi mana serta kepada siapa
jumlahnya berapa. Kalau itu memang tercatat, nantinya akan ketahuan setelah
jumlah peluru yang diberikan ke personel ABRI itu dihitung kembali. Misal si
A dulu diberi peluru 20 butir, sekarang tinggal 10 butir nah yang lainya
kemana ?

Andaikata jumlah peluru yang keluar dari gudang tidak tercatat, maka itu
adalah kesalahan pimpinan ABRI sendiri. Dan dia lah yang seharusnya
dituntut. Soalnya itu sangat berbahaya kalau peluru itu tidak tercatat.
Apalagi pada situasi seperti sekarang ini.

Bagi saya, orang/prajurit yang melakukan penembakan, malah tidak perlu
dipersalahkan. Karena dia hanya melakukan tugas. Kalau kita tanya hati
nuraninya pasti sebagian besar dari mereka tidak tega. Mereka pasti
memikirkan juga sanak saudaranya bahkan anaknya sendiri yang sekarang
sedang duduk dibangku perguruan tinggi. Yang harus dicari itu hanya yang
menyuruh dan yang memberikan peluru/senjata. Jadi ada baiknya dokumen
dari peluru/senjata itu diperiksa.

Maaf saya memang belum pernah melihat persidangan ataupun masuk kantor
pengadilan, sehingga saya tidak tahu langkah-langkah yang jitu untuk
mencari suatu kesalahan. Tetapi karena ini menyangkut material (peluru)
sebagai barang bukti, maka saya berpendapat sda. Karena pada
perusahaan tempat saya bekerja, pengambilan material apa saja selalu ada
dokumenya. Apalagi peluru yang bisa mengancam banyak nyawa, sangat riskan
kalau tidak ada dokumenNya.

Sekian dari saya

Asril R