[Date Prev][Date Next][Thread Prev][Thread Next][Date Index][Thread Index]

SiaR--> AGRESU: PERNYATAAN SIKAP



> Apparently-to: SiaR@mole.gn.apc.org
> From: <Email address deleted>

Aliansi Gerakan Reformasi Sumatera Utara (AGRESU)

Pernyataan Sikap

Seperti kita saksikan bersama bahwa betapa berseraknya persoalan yang
dihadapi rakyat, seperti masalah tanah, penindasan terhadap hak-hak buruh,
nelayan, supir, dan berbagai kelompok masyrakat lainnya. Celakanya,
ketertindasan itu diikuti oleh krisis ekonomi, yang menyebabkan penganggurn
besar-besaran, kelangkaan kebutuhan pokok, dengan harga yang mencekik.
Kondisi ini yang menyebabkan rakyat, semakin hari semakin menggelepar tak
karuan.

Kami menilai bahwa picu malapetaka rusaknya kondisi tersebut adalah karena
lamanya - sekitar 32 tahun - bangsa ini disesatkan oleh rezim orde baru.
Proses penyesatan ini terkspresikan lewat berbgai paket kebijakan (dlam
bentuk undang-undang, peraturan dll), yang menindas hak-hak rakyat atau
hanya menguntungkan satu pihak. Selain dalam bentuk kebijakan tertulis,
berbagai praktik kehidupan yang karena dilakukan terus menerus, menjadi
sebuah budaya. Lihat saja bagaimana mulusnya praktik monopoli, kartel, serta
yang paling terkenal adalah praktik KKN (kolusi, korupsi daan nepotisme).
Berbagai praktik inilah yang secara nyata telah menjerumuskan bangsa ke
jurang kebangkrutan ekonomi-sosial.

Meski Soeharto telah tumbang, Kami menilai bahwa berbagai kebijakan yang
masih sesat belumlah diperbaharui. Demikian juga praktik yang telah
membudaya itu belum secara serius dibasmi oleh Pemerintah Habibie. Untuk
menyelamatkan bangs ini, maka tak ada jalan keluar selain dengan melakukan
pembharuan secara total, yang mencakup segala sektor kehidupan masyarakat,
dengan mereformasi segakla entuk sistem dan budaaya, mulai dari pusat sampai
ke wilayah paling bawah.

Oleh karena itu, beranagkat daai kondiosi riil masyuarakat dan bangsa
Indonesia kami yang tergabung dalam wadah Aliansi Gerakan Reformasi Sumatera
Utara (AGRESU), menndaskan tuntutan sebagai berikut:
1. Menuntu pemerintah untuk menjamin ketersediaan kebutuhan pokok dan
obat-obatan, dengan harga yang terjangkau rakyat. Salah satu cara yang
paling ideal menurut kami adalah dengan pengurangan anggaran beberpa proyek
yang tidak mendeaak seperti anggaran untuk militer, juga dengan pengalihan
anggaran bersifat memboroskan keuangan negara, seperti proyek nuklir, IPTN,
jalan Tol.
2. Menuntut segera dlaksanakannya Sidang Umum Istimewa MPR RI, paling lmabat
akhir Juli 1998. Agendanya adlah pertanggungjawaban mnatan Presiden
Soeharto; pembatalan segala Tap MPR Maret 1998 yang sudah tidak punya
kekuatan hukum, menetapkan atau memilih pemerintahan transisi sampai SU MPR
berikutnya, dan menetapkan jadwal Pemilu selambat-lambatnya awal Januari 1999.
3. Menuntut pembaharuan setidaknaya 3 (tiga)  dari lima undang-undang
Politik, yakni UU tentang susunn dan kedudukn DPR/MPR, UU tentang Partai
Politik, dan UU Pemilu. UU ini sduaah harus disahkan palaing lambat pada
akhir September 1998.
4. Menunut segera dibuatkan dan disahkannya UU Antimonopoli, UU antikolusi,
UU antikorupsi.
5 Menuntut lembaga dan proses hukum yang tegas dan adil. Caranya, antara
lain dengan memandirikan lembaga judikatif dan dengan pemberantasan mafia
peradilan.
6. Menuntut agara mantan Preside Soeharto, keluarga dan jaringannya diseret
ke pegadilan, berkaitan dengan kasus penjarahan harta negara selama menjadi
penguasa negeri ini.Lalu harta yang disinyalir berkisar Rp 600 triliun itu
dikembalikan ke pemilik yang sah, yakni rakyat.Ini harus dilakukan, karena
kami yakin inilh obat yang paling ampuh untuk menyelamatkan banagsa ini dari
kebangkrutan ekonomi. Langkah ini juga sangt efektif, sehinga kita tak perlu
membengkkakan utang luar negeri yang notabene telah menjadi sumber malapetaka.
7. Menunut agar para tahanan/narapidan politik dibebaskan tanapa syarat. 8.
Reformasi bukan hanya di pusat. Reformasi juga berlaku di daerah. Harus
diingt, bahwa daerah Sumatera Utara adalah wilayah yang kasus KKNnya paling
parah di Indonesia. Untuk itu, Kami menuntut pihak kejaksaan segera mengusut
para pejabat atau mantan pejabat di wilayah Sumut yang diduga kuat terlibat
dalam penyakit KKN yang amat menjijikkan itu.
9. Menuntut pihak kejaksaan atau pihak kepolisian untuk mengusut dan
menyeret ke pengadilan kelompok yang disinyalair melakukan
pengorganisasiandlam tindakan pembakaran, penjarahan sampai yang palaaing
biadab, pemerkosaan.

Demikian pernyataan sikap ini disampaikan, atas nama rakyat yang tertindas,
bangsayang memprihatinkan, menuju masa depan bangsa Indonesia yang lebih baik.

Medan, 22 Juni 1998

a.n. Alianasi Gerakan Reformasi Sumatera Utara


                     Komando Aksi:


Parlin Manihuruk      Herri Zulmy        Turunan Gulo

Profil Singkat Agresu

Meski embrionya sudah ada sejak November 1997, aliansi Gerakan Reformasi
Sumatera Utara (AGRESU) resmi didirkan pada 23 Mei 1998 oleh sejumlah
aktifis proreformasi di Sumatera Utara. Tujauannya adalah untuk ikut secara
aktif dalam memperjuangkan reformasi total. Caranya dengan menyatukan dana
mengegrakkan berbagai potensi kekuatan rakyat yang selama ini tercerai
berai, yang hanya berpikir dan bertindak sektoral. Sebuah kata kunci
cita-cita Agresu adalah terbangunnya masyarakat sipil yang berdaulat, kritis
dan kreatif

Agresu bukanlah sebuah partai politik, melinkan seuah forum ide dan aksi
bersama. Meski bukan partai politik, Agresu sendiri punya kerja-kerja
politik, di antaranya: memperkuat organisasi rakyat, melakukan pencerahan
rakyat lewat pendidikan politik, serta melakaukan aksi bersama untuk
memperjuangkan agenda bersama, ataupun agenda khusus.

Sebagai suatu aliansi, Agresu bersifat terbuka ,yakni lintas etnis, lintas
agara, lintas sektoral. Sehingga secara riil, Agresu didukung oleh petani ,
nelayan, buruh,supir, tokoh agama, mahasiswa, LSM, Ormas, kaum intelektual,
pengacara, dan individu/kelompok yang secara sadar mau memperjuangkan
reformasi di segala bidang.

Dalam melakaukan gerakannya, Agresu memilih sikap yang tegas, meski
karakternya tetap dalam wilayah aksi damai. Dengan demikian, agresu
menentang segala bentuk aksi yang menjurus ke arah kerusuhan, penyerangan
satu etnis tertentu, misalnya etnis Tionghoa. (Di sini perlu ditandfaskan
bahwa Agresu menyelesaikan dan mengutuk tindakan pembakaran, sampai
pemerkosaan yang disinyalir diorgansiir oleh kelompok tertentu).
----------------------------------------
Pernyataan sikap ini dibacakan di Lapangan Merdeka Medan pada tanggal 22
Juni 1998 dan dihadiri oleh 1500 perwakilan terdiri dari: supir, buruh,
mahasiswa, nelayan, petani, pengacara.