[Date Prev][Date Next][Thread Prev][Thread Next][Date Index][Thread Index]

SiaR-->XPOS: DI BALIK SKANDAL SEMEN GRESIK



Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka
PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom
E-mail: ekspos@hotmail.com
Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp
Xpos, No 26/I/27 Juni - 3 Juli 98
------------------------------

DI BALIK SKANDAL SEMEN GRESIK

(EKONOMI): Privatisasi BUMN selalu jadi lahan basah kolusi.  Kini
muncul insider trading di PT Semen Gresik. Bekas Menkeu terlibat?

Privatisasi BUMN tampaknya tak pernah lepas dari masalah. Masih hangat
berita tentang adanya kongkalikong dalam proses penjualan saham PT
Krakatau Steel dan PT Telkom, kini muncul soal insider trading di PT
Semen Gresik.

Seperti pernah dilansir oleh beberapa media, PT Semen Gresik, BUMN
semen terbesar, telah berancang-ancang untuk melempar sahamnya kepada
investor asing. Direncanakan dari 65% saham Semen Gresik yang dikuasai
pemerintah, akan dilepas 35% kepada PT Cemex dari Meksiko dan
Holderbank dari Swiss. Kemudian akan dilepas lagi 35% saham pada tahap
berikutnya. Sehingga total saham Semen Gresik di tangan publik akan
menjadi 70%. Sedangkan pemerintah hanya akan menguasai 30%.

Semen Gresik memang menjadi salah satu andalan pemerintah untuk
mendapatkan suntikan dana di tengah krisis. Perusahaan ini tergolong
sehat dan memiliki kinerja yang baik. Semen Gresik berdasarkan laporan
keuangan per Desember 1997, memiliki aset sebesar Rp. 5,287 trilyun,
ekuiti Rp. 2,612 trilyun, penjualan Rp. 1,64 trilyun serta keuntungan
sebesar Rp. 232,5 milyar. Di samping itu, akibat menurunnya permintaan
semen dalam negeri - diperkirakan hingga 40% pada tahun ini - justru
akan mendorong ekspor, yang berarti akan menguntungkan perusahaan ini.

Melihat prospek yang cukup bagus itu, tak cuma pihak asing yang
tertarik, para "calo" lokal pun ternyata tergiur untuk meraup
keuntungan. Gilanya, yang lokal tak peduli dengan etika di lantai
bursa. Tiga perusahaan sekuritas yang ditunjuk pemerintah menjadi
penasihat keuangan dalam privatisasi Semen Gresik, ternyata terlibat
dalam manipulasi harga dan perdagangan orang dalam (insider trading).

Ketiga perusahaan itu adalah Jardine Fleming Nusantara, Danareksa dan
Bahana. Insider trading - yang merupakan perdagangan yang dilakukan
oleh pihak yang memiliki segala informasi di dalam perusahaan - adalah
sesuatu yang "haram" di pasar modal.

Diketahui oleh Bapepam, dari Mei hingga 18 Juni lalu, Danareksa telah
membeli sebanyak 11,7 juta saham dengan frekuensi 703 kali. Bahana
sebanyak 3,5 juta saham dengan frekuensi 225 kali. Sedangkan Jardine
Fleming Nusantara sebanyak 8,4 juta saham dalam frekuensi 535 kali.

Akibat adanya dorongan beli itu, harga-harga saham Semen Gresik
tiba-tiba melejit menjadi Rp. 10.200 dari sebelumnya Rp. 4.850, kendati
akhirnya ditutup pada Rp. 8.700 per saham. Ini diikuti pula dengan
tiupan isu bahwa investor yang berminat menjadi mitra strategis di
Semen Gresik akan menjadi pemegang saham mayoritas dan mengkontrol
manajemen.

Memang tidak semua perusahaan sekuritas itu mengambil posisi net buying
(transaksi beli lebih besar daripada transaksi jual) dalam perdagangan
itu, hanya Jardine Fleming dan Danareksa. Namun, posisi Bahana yang
juga merupakan penasihat keuangan pemerintah dalam privatisasi Semen
Gresik, menjadikannya terlibat dalam konflik kepentingan. Apalagi,
Bahana diketahui juga bekerja sama dengan Goldman Sach New York di
Indonesia - penasihat keuangan Cemex Meksiko yang telah melakukan
penawaran untuk membeli saham Semen Gresik. Diketahui pula, mantan
Menteri Keuangan dan beberapa direktur Depkeu berada di balik
perusahaan sekuritas pemerintah itu. Kabarnya, beberapa direktur di
Departemen Keuangan telah diperiksa polisi karena diduga terlibat
Kolusi penjualan saham Semen Gresik itu.

Kenyataan ini, tentu saja sangat memalukan. Muka pemerintah kembali
tercoreng di mata investor. Padahal, privatisasi seperti ini, merupakan
satu dari sedikit alternatif untuk memperoleh dana segar di tengah
situasi kian menipisnya cadangan devisa.

Sebetulnya, praktek manipulasi harga dan insider trading seperti ini
bukan sekali ini terjadi di Bursa Efek Jakarta (BEJ). Dalam lingkungan
BEJ, dikenal kata "bandar", serta istilah "titip jual" atau "titip
beli". Melalui praktek kongkalikong dengan perusahaan sekuritas, mereka
bisa mendongkrak harga-harga saham, sebelum dilepas pada calon pembeli.
Kenaikan harga saham Eratex Djaja maupun saham PT Karwell beberapa
waktu lalu, adalah contoh aksi yang mereka lakukan.
Sayangnya, sanksi-sanksi belum pernah secara tegas diberikan pada
mereka. Padahal, dalam Pasal 104 UU Pasar Modal, mereka yang melanggar
dapat dikenakan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp15
milyar.

Untunglah, Bapepam kini tengah meneliti ketiga perusahaan sekuritas
tadi. Bahkan ditambah lagi dengan tiga perusahaan lain yang juga
mendapat tuduhan serupa. Yaitu, PT Bhakt Investama, PT ING Barings
Securities dan PT Indosuez WI Carr Indonesia. Tampaknya, reformasi
mulai masuk lantai bursa. (*)

------------------------------
Berlanganan XPOS secara teratur
Kirimkan nama dan alamat Anda
ke: ekspos@hotmail.com