[Date Prev][Date Next][Thread Prev][Thread Next][Date Index][Thread Index]

SiaR-->XPOS: POSISI SINTONG DIGUGAT, KENA DENDA 14 JUTA DOLLAR



Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka
PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom
E-mail: ekspos@hotmail.com
Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp
Xpos, No 26/I/27 Juni - 3 Juli 98
------------------------------

POSISI SINTONG DIGUGAT, KENA DENDA 14 JUTA DOLLAR

Oleh: Philip Shenon

(OPINI): Washington - Presiden baru Indonesia, B.J Habibie, mengangkat
penasehat militer senior, pensiunan tentara yang dihukum oleh
pengadilan di Amerika - supaya membayar ganti rugi jutaan dollar karena
keterlibatannya dalam pembantaian Dili 1991, dimana 270 orang
diperkirakan tewas.

Pemilihan Letjen purnawirawan Sintong Panjaitan itu, bisa menimbulkan
ketegangan baru dalam hubungan Amerika Serikat dan Habibie, yang
mendapat kekuasaan bulan lalu dan berjanji akan memperbaiki perlakuan
soal hak asasi manusia, dan keterikatannya dengan Washington.

Panjaitan adalah panglima yang memimpin pasukan pembantai di Timor
Timur November 1991. Timtim merupakan bekas jajahan Portugal yang
diinvasi Indonesia tahun 1970 dan dianeksasi, tanpa menghiraukan protes
dunia internasional.

Tentara menembaki demonstran yang berkumpul di kuburan untuk mengikuti
pemakaman pemuda Timor yang dibunuh tentara dua pekan sebelumnya.

Tahun 1994, Panjaitan diperintahkan oleh Pengadilan Boston supaya
membayar 14 juta dollar kepada salah seorang ibu korban Perisitiwa
Dili, sebagai ganti rugi. Gugatan itu diajukan di Boston oleh aktivis
hak asasi manusia setelah Panjaitan pindah ke sana untuk belajar di
Universitas Boston.

Jenderal yang dicopot dari posisi militernya setelah pembantaian itu,
tak pernah muncul ke pengadilan untuk menjawab tuduhan. Ia malah pulang
ke Indonesia dan bergabung menjadi staf Habibie, yang waktu itu
menjabat Menteri Riset dan Teknologi. Kabarnya, Sintong Panjaitan
memang sudah lama punya hubungan dengan Habibie, dan dipilih menjadi
penasehat untuk keamanan dan pertahanan.

Habibie, bekas wakil presiden, jadi presiden setelah mundurnya Soeharto
karena desakan massa yang menentang pemerintahanya yang otoriter selama
32 tahun.

Sejak mengambi alih kekuasaan, Habibie berjanji membereskan pelanggaran
hak asasi oleh tentara, dan mengindikasikan bahwa dia bersedia memberi
otonomi kepada Timor Timur. Pekan lalu, dia membebaskan 12 tahanan
politik yang dipenjara karena perjuangan kemerdekaan Timtim.

Michael Ratner, pengacara dari Center for Constitusional Rights, yang
bermarkas di New York, dan mengajukan gugatan terhadap Panjaitan itu,
mengatakan: pemilihan Sintong oleh Habibie, "tidak mengisyaratkan akan
membaiknya masalah Timor Timur atau kondisi hak asasi manusia di
Indonesia. Semua berjalan seperti biasa saja."

Ratner mengatakan Amerika mesti menekan Indonesia untuk memberhentikan
Sintong "pemerintahan baru di Indonesia yang mengaku membuka sejarah
baru tapi mempekerjakan Sintong sebagai penasehat adalah gagasan yang
menjengkelkan." Kementerian luar negeri, dan kedutaan Indonesia di
Washington tak memberi reaksi atas hal itu. Seorang pejabat Kemlu AS,
yang tak ingin disebut namanya, mengatakan departemennya tahu bahwa
jenderal itu telah menjadi penasehat Habibie selama beberapa waktu.

Pengacara Boston menuntut Sintong Panjaitan, atas nama ibu Kamal
Bamadhaj, mahasiswa Selandia Baru yang bepergian ke Timtim dan terbunuh
ketika terperangkap di kuburan Dili. Rekaman video yang diselundupkan
keluar Indonesia, menunjukkan tentara menembaki demonstran yang tak
bersenjata tanpa peringatan. (Disadur dari The New York Times, 19 Juni
1998)

------------------------------
Berlanganan XPOS secara teratur
Kirimkan nama dan alamat Anda
ke: ekspos@hotmail.com