[Date Prev][Date Next][Thread Prev][Thread Next][Date Index][Thread Index]
SiaR---BOB HASAN DILARANG KE LUAR NEGERI
BOB HASAN DILARANG KE LUAR NEGERI
JAKARTA (SiaR, 1/7/98), Pemerintah Indonesia melarang kawan lama
Soeharto, Mohammad "Bob" Hasan dicegah bepergiaan ke luar negeri. Bersama
puluhan bankir lainnya Bob, konglomerat itu tidak bisa bebas bepergian ke
luar negeri. Sumber-sumber di Direktorat Imigrasi menyebutkan, Bob dicekal
berkaitan dengan pemalsuan surat-surat berharga di Bank Umum Nasional, yang
swasta yang dipimpinnya, bernilai trilyunan rupiah.
Memang, belum ada pemeriksaan atas tindak kriminal Bob, pemilik
Majalah Berita Mingguan GATRA di bank itu, namun ada upaya ke arah hal
tersebut. Bob belakangan juga dihukum membayar Rp 52 milyar atas perusakan
lingkungan karena perusahaan HPH miliknya terbukti menyebabkan terbakarnya
hutan.
Bob kini menghindar dari publik setelah jatuhnya Soeharto. Setelah
ikut disingkirkan dari kabinet oleh Presiden BJ Habibie, Bob kembali
diberhentikan oleh Habibie sebagai anggota MPR RI Utusan Golongan.
Di masa kekuasaan Soeharto Bob Hasan adalah operator bisnis keluarga
Soeharto. Ia, bersama-sama Sudharmono dan Bustanil Arifin juga
mengoperasikan yayasan-yayasan Soeharto hingga bisa mengumpulkan dana yang
sangat besar.***