[Date Prev][Date Next][Thread Prev][Thread Next][Date Index][Thread Index]
ISTIQLAL (1/7/98) Sri Sultan: PANCASILA SEBAGAI SUMBER INSPIRASI, VISI DAN AGENDA AKSI REFORMASI (2/3)
PANCASILA: SUMBER INSPIRASI, VISI DAN AGENDA AKSI REFORMASI (2/3)
Oleh: Hamengku Buwono X
KEPEMIMPINAN BANGSA
Dalam gerakan reformasi ini faktor kepemimpinan bangsa memang berperan
sentral. Karena ia mampu menyihir massa menjadi histeris, yang bisa
diarahkan ke tujuan reformasi yang benar, atau justru sebaliknya. Ia pun
bisa mendinginkan massa, untuk melakukan aksi damai tertib dan tidak, merusak.
Model kepemimpinan puncak, sebagaimana diaktualisasikan oleh Bung Karno dan
Pak Harto, cenderung pada kepemimpinan karismatik. Ketika jenjang kedua
kepemimpinan politik bergeser dari orientasi ideologis ke pragmatis, sifat
karismatis pimpinan nasional belumlah ikut berubah. Bahkan pada dua periode
yang terakhir ini, kepemimpinan Pak Harto semakin personalized, bahkan
terlebih lagi, menunjukkan sifatnya yang super-patrimonial dan tertutup.
Amat terbatas para pembantu dekatnya yang bisa mengerti bahasa politik:
sinamun ing samudana. Bahkan, bagi para Menteri asal Jawa sendiri pun malah,
sering diterjemahkan dengan makna yang sebaliknya.
Kepemimpinan karismatik mungkin saja kurang sesuai untuk masa depan bangsa
Indonesia. Kepemimpinan intelektual-rasional yang berdasar hukum dan bukan
yang tersentral pada wibawa pribadi seseorang --jika kita ingin menempatkan
diri dalam era kesejagatan-- mungkin perlu lebih dikembangkan. Kita tida
bboleh memberi jawab masa lalu untuk persoalan masa kini dan masa depan.
Terbukti sudah, hanya mengandalkan model kepemimpinan karismatik, tidak
stabil untuk jangka panjang, karena sudah ketinggalan zaman.
Di dalam organisasi pemerintahan selalu terdapat konflik. Sekarang ini,
mengelola setiap organisasi atau kelembagaan seperti ditamzilkan dengan
ungkapan: sleeping with enemy atau swimming among sharks. Ini sebenarnya
wajar adanya, karena cermin dinamika. Konsekuensinya adalah, seorang
pemimpin harus cerdik dalam mengelola konflik, agar membuahkan output plus
sebagai hasil konsensus sejati, bukan yang semu. Maka sikap luwes atau
fleksibel pemimpin amat dibutuhkan. Sikap ini dapat dinisbahkan dengan sifat
utama air yang mengalir penuh kelenturan. Ada empat sifat air yang dapat
dianalogikan dengan kepemimpinan yang demokratis.[5]
Pertama, saat air mengalir dalam kondisi normal, tidak pernah memaksa batu,
pohon atau penghalang lain untuk menepi. Dengan lentur dilewatinya, tanpa
mengorbankan tujuan. Sifat kelenturan bisa dicerminkan dalam ilmu bela diri.
Kelenturan adalah ciri utama tingkat tertinggi kependekaran. Sekilas
tampaknya seperti sikap lunak, tapi justru itulah sumber kekuatannya.
Ke dua, air laut tampak lebih berkuasa --ukuran berkuasa ialah dari takaran
volume-- dibanding air sungai. Uniknya, air laut yang meresap menjadi air
tanah selalu berada di bawah air tawar. Maka legitimasi kekuasaan itu
bersumber dari sikap merendah, low profile atau tawadhu', yang siap dan mau
melayani. Imbalannya adalah, air sungai selalu mengalir ke laut.
Ke tiga, sifat air yang tenang bisa menjadi cermin (mirroring). Benda di
atasnya akan terpantul pada muka air. Fungsi pemimpin adalah menjadi cermin
teladan bagi yang dipimpinnya. Ia menjadi fasilitator sekaligus katalisator,
mengarahkan bawahannya untuk menjadi pemimpin bagi dirinya sendiri, serta
menjauhi sikap otoriter.
Ke empat, air selalu mengalir ke bawah, mencari bagian paling dasar. Dalam
kehidupan berarti kecintaan pada kemanusiaan. Sejarah mencatat lahirnya
pemikir besar, selalu dicirikan oleh kecintaan pada kemanusiaan, seperti
Gandhi, Ibu Theresa. Bagairmana pun perubahan yang terjadi, kepemimpinan
yang mengadaptasi sifat-sifat air tetap relevan untuk dijalankan oleh setiap
pemimpin bangsa.
PANCASILA: SUMBER DAN PERSPEKTIF REFORMASI
Dalam situasi yang berubah teramat cepat sekarang ini, upaya-upaya untuk
mengokohkan kembali nilai-nilai Pancasila menjadi teramat penting, lebih
dari masa-masa sebelum ini. Dalam hal ini tidak bisa lain, Pancasilalah yang
harus menjadi sumber sekaligus landasan dan perspektif dari gerakan
reformasi. Semangat reformasi beserta nilai-nilai baru yang dibawa oleh
zaman, harus terus-menerus disegarkan dan dihidup-hidupkan, agar tetap mampu
menjawab tantangan dan peluang reformasi yang kini terbuka.
Dengan landasan Pancasila itu pula, maka gerakan reformasi memperoleh
landasan spiritual, moral dan etik, yang bersumber pada kepercayaan kepada
Ketuhanan Yang Maha Esa. Sejalan dengan paham kebangsaan kita, gerakan
reformasi juga menentang segala macam bentuk eksploitasi, penindasan oleh
satu bangsa terhadap bangsa lain, oleh satu golongan terhadap golongan lain,
dan oleh manusia terhadap manusia lain, bahkan oleh penguasa terhadap
rakyatnya. Sebab Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mengajarkan untuk
menghormati harkat dan martabat manusia dan menjamin hak-hak azasi manusia.
Untuk bangsa yang majemuk seperti kita ini, semangat reformasi yang
bersumber pada Pancasila, juga menentang praktek-praktek yang mengarah pada
dominasi dan diskriminasi sosial, baik oleh karena alasan perbedaan suku,
asal-usul maupun agama. Oleh sebab itu, jiwa reformasi yang murni jauh dari
perilaku membakar, menjarah, menganiaya, memperkosa dan tindak kebrutalan
lainnya yang mengarah ke anarkisme, sekaligus ikut berdiri di depan
memberantas KKN yang sudah sedemikian parahnya meruyak di dalam jaringan
kehidupan bangsa. Semangat reformasi kita juga menentang segala bentuk
separatisme, baik atas dasar kedaerahan, agama maupun suku, sebab Sila
Persatuan Indonesia memberikan tempat pada kemajemukan dan sama sekali tidak
akan menghilangkan perbedaan alamiah dan keragaman budaya etnik bangsa kita.
Semangat reformasi juga berakar pada azas Kedaulatan yang berada di tangan
Rakyat, serta menentang segala bentuk feodalisme, totaliter dan kediktatoran
oleh mayoritas maupun minoritas. Karena kebijaksanaan dalam Permusyawaratan
Perwakilan mendambakan terwujudnya masyarakat yang demokratis, dan oleh
karenanya, juga merupakan gerakan massa yang demokratis. Kecenderungan
munculnya diktator mayoritas melalui aksi massa, hendaknya mulai
dikendalikan, agar tidak merusak sendi-sendi persatuan-kesatuan bangsa. Jiwa
reformasi juga mencita-citakan perwujudan masyarakat vang adil dan makmur,
karena dituntun oleh Sila Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.
Itu semua adalah keterkaitan langsung dari semangat reformasi dengan
ideologi Nasional Pancasila. Semangat reformasi yang seperti itulah yang
menurut hemat saya, harus kita hayati, kita yakini, agar mampu menjawab
tantangan- tantangan yang berubah cepat dalam waktu dekat dan di waktu-waktu
yang akan datang.[6]
Walau pun tantangan Abad Ke-21 berbeda dengan masa lalu, deskripsi itu
masih tetap aktual dalam situasi yang berubah total seperti sekarang ini.
Memang selayaknya pula reformasi menyandang missi yang visioner berjangka
panjang, yang dapat berlaku untuk waktu yang lama dan tidak perlu selalu
dirumuskan kembali, kecuali penyegaran aktualisasi.
Dengan pemahaman seperti itu, hendaknya kini kita dapat menyusun rencana
strategis reformasi yang didukung oleh agenda aksi yang jelas dan terarah.
REFORMASI SEMU
Setelah Soeharto turun, bukan dalam pengertian: "step-down", tetapi
diistilahkan secara pas oleh media Barat sebagai: "step-aside" --bergeser ke
samping-- atau: "step-back" --berdiri di balik layar. Ini berakibat pada
tuntutan reformasi yang dipelopori kaum intelektual seolah kehilangan
greget, kehilangan elan perjuangan, kehabisan isu pemersatu perjuangan.
Kehilangan merk dagang untuk menarik massa.
Padahal situasi sekarang ini, sesungguhnya barulah masa yang disebut
pseudo-post Soeharto. Yaitu saat dikhawatirkannya "soeharto-soeharto kecil"
menjelma kembali, salin-rupa dalam bentuk dan wajah baru. Bukannya tidak
mungkin, ruh Dasamuka reinkarnasi menjadi Dasayitma atau siapa pun, dengan
watak yang sama, tapi dalam badan wadag yang berbeda, yang tidak mudah
dikenali. Sehingga dapat secara cerdik melakukan rekayasa budaya, dengan
manipulasi sikap budaya kita yang permisif dan apologis. Maka, tetap saja
yang terjadi, adalah suatu "pergantian tanpa perubahan" (change without
changing).
Di masa transisi ini, masih terdapat gejala "baru" dalam ekspresi "lama",
tetapi dengan slogan baru: "Dukung Reformasi dan Anti KKN". Termasuk yang
diteriakkan oleh mereka yang mestinya harus direformasi terlebih dulu,
karena sudah lama terjerat dan menjadi bagian KKN pula. Adalah wajar jika
ada yang menilai, bahwa Pemerintah sekarang ini bersikap ambivalen dan
bermuka ganda. Sementara "baju lama" seolah sudah ditanggalkan --dengan
hanya pada interiorisasi makna-- tetapi belum secara sadar dan terencana
dibentuk nilai-nilai baru yang mantap, yang mampu memberi jawab yang tepat
atas masalah pokok sekarang ini: krisis kepercayaan.
Dalam hal ini, Mar'ie Muhammad memberikan perumpamaan yang tepat dalam
keynote- (speech, red.-)nya pada Simposium Mahasiswa Ekonomi Se-Jawa di
Kampus UGM pada 28 Mei 1998, dengan mengatakan:
"Jika kita bercermin muka, kita melihat wajah-wajah lama yang letih dan
agak mulai muram, seraya berusaha bertahan dengan berbagai kosmetik, agar
sesuai dengan perkembangan keadaan. Sementara itu, wajah-wajah baru masih
samar-samar, tampak gegap-gempita dengan raut muka, yang ada kalanya agak
berang."
MASA TRANSISI
Jika Prof Dr BJ Habibie bertekad melakukan reformasi total, di mana
reformasi bidang hukum termasuk di dalamnya, maka legalitasnya sebagai
Presiden pun harus berdiri di atas konstitusi yang benar, komprehensif dan
tidak kontroversial antara Pasal (8) dan Pasal (9) UUD 1945. Maka solusi
hukum yang dipandang tepat adalah melalui Sidang Umum MPR RI dan Pemilu
sesegera mungkin. Kendati pun secara verbal diucapkan, bahwa Sidang Umum,
dijadualkan pada akhir tahun 1998 ini namun tampak kesan belum diikuti oleh
upaya-upaya ke arah sana secara serius dan transparan.
Oleh sebab itu wajar jika ada yang merasa khawatir, bahwa di suatu saat
kita akan dihadapkan pada alasan kesulitan teknis untuk menyelenggarakannya.
Sehingga apa yang sudah menjadi komitmennya itu pun bisa saja batal oleh
sebab alasan ketidaksiapan syarat teknis-adminstratif. Unsur lain sebagai
pembenarnya dapat saja ditambahkan, misalnya, karena memang tidak sesuai
"konstitusi", yang sudah mengagendakan Sidang pada tahun 2003 mendatang.
Memang cukup alasan bagi mereka yang menganut pendapat untuk tidak
menggelar Sidang Istimewa MPR, karena dipandang sudah tidak relevan lagi.
Menurut mereka, yang justru mendesak saat ini adalah usaha-usaha memperkuat
dan memperluas jaring-jaring pengaman sosial (social safety net). Dalam hal
ini, masyarakat sepertinya dihadapkan pada pilihan dilematis.
Dengan percepatan meluncurnya kinerja ekonomi kita yang semakin terpuruk,
maka pilihan Sidang Istimewa sebagai agenda utama reformasi menjadi
dinomor-duakan. Sekarang ini ada sebagian pendapat, bahwa sebaiknya
prioritas lebih ditujukan pada perbaikan ekonomi rakyat yang sudah nyaris
tak berdaya tahan lagi. Sesungguhnya kedua hal ini tidak perlu
dipertentangkan, jika kita memahami benar visi Bung Karno yang
dikemukakannya dalam tulisan itu. Karena dalam setiap tahap pergulatan
sosial, ada yang disebut azas dan taktik perjuangan.
Persoalan yang muncul adalah, jika karena alasan teknis dan bukan prinsip
itu Pemerintah menunda pelaksanaannya, maka akibatnya bisa jadi lebih buruk,
kalau tidak bisa dikatakan fatal. Karena kepercayaan membutuhkan kepastian
politik. Dalam kedua pilihan itu saja, mungkin kita tidak akan selesai
berdebat dalam beberapa bulan di depan ini.
Yang dikuatirkan oleh mereka yang pro-reformasi total adalah, bahwa selama
kurun waktu itu bisa jadi ada konsesi-konsesi politik yang berujung pada
kooptasi kekuasaan, lalu kembali lagi pada kolusi politik, yang dapat
dijadikan alat pembentuk opini baru, sekaligus pembenar untuk mengulur-ulur
waktu.
KONSESI, BUKAN REFORMASI
Bagaimana kita memahami dan mengantisipasi terhadap gejala reformasi semu
itu? Dalam tulisan Bung Karno itu juga dijelaskan --setelah diadaptasi--
bahwa setiap penyelewengan terhadap cita reformasi yang murni dan
pengkhianatan jiwa-semangat reformasi harus dibuka kedoknya di media massa.
Tiap-tiap keinginan yang menggenuki keuntungan kecil-kecil hari ini, dan
aliran yang hanya mau melakukan tambal-sulam tatanan, harus dikupas tuntas
oleh para ahli yang bertanggung-jawab dan dilempar ke tengah-tengah
bara-apinya perjuangan massa rakyat. Rakyat tidak boleh terpuaskan oleh
manisnya hasil-hasil skala kecil itu --sebagai konsesi politik, bukan
reformasi-- yang sesungguhnya hanya rontokan dari perjuangan reformasi
total. Jangan sekali-kali terlena dan terlupa pada missi total reformasi
struktural dan kultural yang dituju.
Dalam hubungan ini, sungguh tepat apa yang ditamzilkan oleh Dr. Amien Rais
tatkala menanggapi rencana perombakan Kabinet Pembangunan VII: "Minta empal
kok dikasih tempe."[7] Situasi pada Kabinet Reformasi Pembangunan ini pun
serupa. Kita seakan anak kecil yang mudah terpikat, karena diberi permen,
sehingga terlupa akan tujuan semula ke toko untuk membeli buku-buku sekolah.
Tetapi kendati pun demikian, hasil perjuangan hari ini dapat diandaikan
sebagai gimnastik dan gemblengen di tengah arus besar perjuangan reformasi.
Tanpa perjuangan buat perubahan hari ini, tiada kemenangan bagi perjuangan
reformasi total. Tetapi sebaliknya, tanpa perjuangan menuju reformasi total,
tiada kemenangan bagi perjuangan buat perubahan hari ini. Atau dengan
meminjam kalimat yang lain:
"Visi tanpa Aksi hanya lah Mimpi. Aksi tanpa Visi adalah sekadar Aktivitas.
Visi dan Aksi secara bersama mampu Mengubah Dunia".[8]
(BERSAMBUNG)
**********
Catatan akhir Bagian II
[5] Diolah dari Muhammad Makmur, "Belajar Kepemimpinan Dari Sifat Air", Resensi
Buku Gede Prama: "Praktek Kepemimpinan Berdasarkan Air", Kompas, 27 Oktober
1996
[6] Adaptasi Siswono Yudohusodo, "Peningkatan Semangat Kebangsaan dan
Pelestarian Bhineka Tunggal Ika", Yayasan Widya Patria, Yogyakarta,
Edisi I,
September 1994.
[7] SKH Bernas, 17 Mei 1998.
[8] Gregory H. Watson, "Strategic Benchmarking", Alih Bahasa Robert Haryono
Imam & Titis Eddy Arini, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1996.