[Date Prev][Date Next][Thread Prev][Thread Next][Date Index][Thread Index]
ISTIQLAL (4/11/98)# KEKERASAN NEGARA TERHADAP PEREMPUAN TIMTIM
KEKERASAN NEGARA TERHADAP PEREMPUAN TIMTIM
Oleh: Ivete de Oliveira (Pengurus Fokupers Timor Timur)
Sejak kedatangan pertama militer Indonesia pada 7 Desember 1975 di Timor
Timur dengan 10.000 kekuatan tentara, mereka telah melakukan pembunuhan,
pemerkosaan dan tindak kekerasan lainnya terhadap perempuan Timor Timur.
Pembunuhan pertama dilakukan terhadap isti Nicolao Lobato, Isabel
Lobato. Ketika itu Isabel sedang menggendong bayinya, militer menangkapnya
dan menyeretnya sebelumnya Isa menyerahkan anaknya kepada saudaranya,
Olimpia. Isa dibunuh karena ABRI tidak berhasil menangkap suaminya (seorang
tokoh Fretilin). Mayat Isa dilemparkan di bawah sebuah pohon di depan Kantor
KONI (sekarang)
Militer Indonesia yang melakukan tindakan biadab tersebut menganggap
bahwa bangsa Timor Leste merupakan sebuah bangsa yang primitif dan tak
beradab, sehingga pembunuhan dan pemerkosaan yang mereka lakukan dianggap
wajar.
Pembunuhan selanjutnya dilakukan pada 9 Desember 1975. Ratusan
perempuan dan anak-anak dibunuh dan mayatnya dibuang ke dermaga. Sejak saat
itu pembunuhan demi pembunuhan dan pembantaian demi pembantaian terhadap
perempuan Timor Leste tidak berkesudahan.
Selama 23 tahun pemberlakukan DOM di Timor Timur tak terhitung
perempuan yang menjadi korban dari berbagai bentuk kekerasan dari sekadar
pelecehan seksual sampai pada pemerkosaan dan pembunuhan.
PEMERKOSAAN DAN PEMBUNUHAN
Zenia de Silva (20), dari desa Mehara (Lospalos) diperkosa pada September
1988 oleh Prada Teguh, anggota Kopassus Pos 32 Poros, sebelumnya pada 1989
ibunda Zenia diperkosa ramai-ramai oleh beberapa anggota Batalyon 144. Pada
29 Januari 1998 Yoselfina diseret anggota Batalyon 144 dan dipaksa
menunjukkan di mana suaminya.
Sepanjang jalan Yosefina ditendang dan digebug. Setiba di tengah
hutan, ABRI memaksa Yosefina memberitahu di mana keberadaan suaminya. Namun,
ia sama sekali tidak tahu. Yosefina ditelanjangi dan diperkosa secara
bergilirian, kemudian ditembak hingga tewas. Mayatnya ditinggalkan di hutan.
Penduduk yang tahu kejadian ini diancam akan mengalami nasib serupa bila
membuka mulut.
Seperti ibunya, 5 September 1998, Zenia diseret ke tempat
gelap ketika sedang menghadiri pesta. Lalu Prada Teguh melucuti pakaiannya
dan memperkosanya secara paksa. Peristiwa ini sudah diadukan Yayasan HAK ke
pihak militer namun hasilnya belum jelas.
Anastasia de Asuncao (16) siswi SMA Negeri I Lautem (Lospalos)
diperkosa dan dibunuh ABRI pada 24 September 1998. Zelia de Carvallo (15)
pelajar SMP kelas I, Desa Liaruca Ossu diperkosa oleh Pratu Kurnyadi
Krisyanto BTT 401. Anastasia Soares, desa Laline (Viqueque) diperkosa oleh
Serda Restu
Luperna, Mei 1998 (sumber: Yayasan HAK)
Kasus-kasus pemerkosaan tersebut belum ada tindak lanjutnya, baik
dari pihak pemerintah maupun dari militer walaupun sudah ada pengaduan resmi
dari LSM setempat.
Perempuan Timor Timur yang menjadi korban kekerasan (perkosaan),
baik itu dari pihak sipil maupun militer akan dijauhi oleh keluarga dan
lingkungannya. Dia dianggap kotor dan merupakan aib bagi keluarga seperti
yang masih dialami oleh ibu Isa dari Dili. Setelah suaminya meninggal saat
perang saudara pada 1975 dengan meninggalkan seorang putri, selama hidupnya
ibu Isa harus melayani keinginan 3 orang militer.
Ibu Isa diperkosa dan diharuskan melayani keinginan mereka dengan todongan
pisau di kepalanya. Kejadian tersebut berjalan selama 12 tahun sampai
kematiannya pada 1997 karena kanker. Ibu Isa melahirkan 3 orang dengan ayah
yang berbeda dan setelah masa tugas militer selesai, mereka meninggalkan
anak-anak hasil perkosaan tersebut di tangan Ibu Isa tanpa memberi nafkah.
Semasa hidup sampai kematiannya, Ibu Isa mengalami hujatan dan
cemohan baik dari saudara-saudaranya, masyarakat maupun dari pihak gereja,
yaitu tidak diberi sakramen akhir dan tidak didoakan secara agama Katholik,
karena dianggap mempunyai anak haram dengan orang yag berlainan agama,
(laki-laki terakhir beragama Islam). Penderitaan anak-anak Ibu Isa belum
berakhir karena setelah ditinggal ibunya. Anak perempuan tertua dari suami
pertama (sah) mengalami kejadian serupa seperti yang dialami ibunya.
Kasus yang tak kalah tragisnya dialami oleh Nina (bukan nama
sebenarnya) dari Kab. Ermera. Nina (19) diperkosa oleh tiga tentara sampai
melahirkan seorang anak perempuan. Oleh keluarganya, ia diusir karena
dianggap membawa aib pada keluarga dan tak lagi dianggap anak. Sedangkan
masyarakat sekitar tidak mau menerima bahkan mencibir Nina karena ia
dianggap hina dan kotor.
Akhirnya Nina meminta perlindungan biarawati. Walau pun ia telah melahirkan
anak, ia tetap tinggal dengan biarawati karena masyarakat dan keluarga tidak
mau menerimanya (Fokupers, 1998).
Kasus-kasus di atas menunjukkan bahwa betapa menderitanya menjadi
seorang perempuan -- sudah menjadi korban kekerasan, masih dihukum pula oleh
masyarakat. Kekerasan yang dialami korban mempengaruhi kesehatan mental,
menghancurkan kepercayaan diri serta menyulitkan perkembangan kepribadian.
Tahun 1993 terjadi pembantaian di desa Vatuvou, kecamatan Maubara,
Kabupaten Liquica. Kejadian bermula ketika sekelompok laki-laki desa Vatuvou
dituduh menyembunyiakan anggota Fretilin. ABRI menangkap dan membunuh 15
laki-laki dewasa dan 5 orang perempuan dan mayat mereka dibuang ke hutan.
Kaum perempuan (istri dari korban) ditangkap dan diperkosa. Saksi mata yang
melihat peristiwa itu menceritakan ABRI menghardik perempuan desa lainnya:
"tunjukkan di mana persembunyian Fretilin". Perempuan itu tetap membisu
karena memamng tidak tahu. ABRI marah dan mulai menelanjanginya kemudian
payudaranya dipotong.
Mayat mereka dibuang ke jurang. Keluarga yang akan mengambil mayat
korban diancam akan dibunuh. Kejadian ini ditutup-tutupi oleh ABRI dan
pemerintah setempat. Penduduk dilarang membicarakan hal ini karena mereka
diancam akan mengalami nasib yang sama.
KELUARGA BERENCANA
Pemerintah Indonesia lewat Pemda Timor Timur mengkampanyekan program
Keluarga Berencana. Maksudnya jelas, yakni mengantisipasi kemungkinan yang
terjadi sehubungan dengan ketidakseimbangan jumlah penduduk. Tujuan program
ini juga didisain untuk mengurangi angka kelahiran dan menciptakan keluarga
kecil sejahtera.
Sebenarnya upaya sosialisasi KB di atas adalah kebijakan yang absah
dan bermanfaat. Tapi, kemudian menjadi lain, jika proses tersebut dilakukan
dengan ancaman, intimidasi, kekerasan dan melanggar hak asasi manusia.
Padahal, perempuan memiliki hak atas reproduksinya. Mereka bebas memilih
bagaimana dan kapan harus memutuskan untuk mempunyai anak dan kapan ia
memutuskan menggunakan alat kontrasepsi. Demikian pula, ia berhak untuk
mendapatkan pengetahuan tentang reproduksi dan alat kontrasepsi yang cocok
untuk dirinya. Oleh karena itu, memaksa perempuan untuk terus melahirkan
ataupun mengendalikan kelahiran adalah bagian dari kekerasan terhadap
perempuan (Sumber: Sita Aripurnami, 1997: 35)
Simak wawancara dengan Nanda (31). "Pertama kali KB masuk ke desa
kami pada 1988 dengan paksaan. Aparat pemerintah atasan mengirim surat
kepada kepala desa. Kepala desa lalu mengumumkan kepada masyarakat, bahwa
bupati mau datang sehingga semua orang yang termasuk ibu, bapak, dan
anak-anak berkumpul pada pukul 08.00. Kemudian pukul 10.00 tentara masuk
dengan motor. Kami terkejut. Mereka tidak bawa senjata tapi memakai seragam.
Masyarakat masuk ke kantor dan pintu dipalang, sehingga kami tak dapat
keluar. Tiba-tiba mobil Puskesmas datang. Dokter-dokter datang dan membawa
alat-alat. Mereka bertanya, kamu mau ikut KB tidak? Anak kamu sudah berapa?
Mau atau tidak? (dengan suara kasar). Penduduk setuju saja, suka atau tak
suka daripada ditempeleng tentara. Jadi, mereka terpaksa setuju. Beberapa
perempuan dipasangi spiral. Mereka menyiapkan tempat tidur di salah satu
kamar. Beberapa dari kami tidak menyukai hal ini dan berusaha lari melalui
jendela tapi petugas menangkap dan membawa mereka pulang. Ada yang menangis,
petugas berjanji untuk kembali memonitor siapa yanhg sudah dipasangai
spiral, tapi mereka tidak pernah datang lagi. Perempuan menderita. Beberapa
di antara mereka terkena infeksi setelah tiga, lima tahun kemudian. Seorang
ibu mengalami gangguan selama tiga tahun pertama. Pada tahun keempat ia
mulai merasa sakit di perut, karena benda di dalam tubuhnya mulai
menyebabkan infeksi."
Sejak Agustus ibu itu tak dapat berjalan lagi ke puskesmas (5 km
jauhnya) untuk mendapat suntikan. Ia tidak dapat kencing, makan, tidur atau
buang air besar. Ia bahkan tidak dapat berbaring. Ia harus duduk di tempat
tidur. Ia begitu kesakitan siang dan malam. Bebrapa hari kemudian kami
membawanya ke rumah sakit. Ternyata ada luka di rahimnya. Alat spriral
tersebut telah menyebabkan infeksi dan talinya menyumbat mulut rahimnya. Ada
nanah yang tidak bisa keluar dari rahimnya, kata petugas. Kalau tidak segera
dibawa ke rumah sakit ia akan mati.
Kesaksian seperti di atas itu begitu banyak didapati di desa-desa di
Timor Timur. Lain lagi kasus yang dialami Maria (34). "Mereka memaksa saya
memasang susuk di lengan. Katanya supaya tidak kena infeksi atau sakit. Tapi
4 tahun kemudian saya tahu dari teman saya bahwa mereka memasang alat itu
supaya saya tak punya anak. Saya marah dan membawa ke puskesmas supaya
mereka mengeluarkannya. Mereka memang mengeluarkan susuk dari lengan saya,
tapi sisa-sisa patahan susuk masih ada di lengan saya. Mereka tak peduli.
Saya sekarang sering sakit dan kurus karena anemia. Keluarga saya bilang,
itu karena sisa susuk yang masih tertinggal."
ISTRI NAPOL
Hidup MC (35) tidak tenang karena suaminya ditangkap dan dipenjara.
Suaminya di penjara 10 tahun karena terlibat dalam kasus 12 November 1991.
Sejak saat itu setiap kali ada penyerbuan Fretilin atau rahasia tentang
pembunuhan penduduk Timor Timur yang bocor ke luar negeri, ia pasti
diinterogasi siang dan malam. Kadang sampai berhari-hari dan keluarganya
tidak tahu kabar
beritanya. Ia dibawa ke pos ABRI pada jam-jam yang tidak wajar, antara pukul
22.00 - 02.00. Militer membentak-bentaknya dan memaksa dia untuk memeritahu
orang-orang yang terlibat. Walaupun dia mengatakan tidak tahu namun militer
tetap membentaknya, karena tidak ada bukti mereka melepasnya.
Lain lagi nasib yang diderita AS (38). Ia dan suaminya ditangkap
karena mempunyai hubungan keluarga dengan salah seorang tokoh Fretilin yang
berada di Cipinang. Mereka dikenakan tahanan rumah selama 6 bulan. Selama
dalam tahanan rumah, ABRI menggodanya dengan kata-kata kotor dan memaksa ia
bekerja sebagai pembantu. Setiap hari ia memasak dan membersihkan lantai
barak militer. Selama ia bekerja, mereka menggoda dan memegang-megang
tubuhnya. Suaminya tak kuasa berbuat apa-apa.
Pemaparan di atas menunjukkan bahwa perempuan Timor Timur selama
23 tahun invasi Indonesia telah mengalami berbagai bentuk tindak
kekerasan dari pelecehan, pemerkosaan, sampai pembunuhan yang berakibat pada
penderitaan sepanjang hidup perempuan Timor Timur.
Bagi militer dan pemerintah Indonesia, hal ini merupakan aib yang
harus ditutup apalagi aktor utamanya adalah korps yang seharusnya menjadi
pengayom dan menjadi pelindung masyarakat.
PENUTUP
Setelah kejadian-kejadian di atas tidak ada satu organisasi HAM pun yang
menyantuni korban pemerkosaan, janda-janda, anak-anak yatim dan
merehabilitasi rumah-rumah yang rusak dan dibakar serta menghukum aparatur
keamanan yang bertindak di luar batas kemanusiaan. Siapa yang akan
mengadili pembunuh, penyiksa dan pemerkosa perempuan Timor Timur selama
pemberlakuan operasi militer?
Apa kah perempuan Timor Timur dilahirkan untuk menjadi janda? Setiap kali
ditanya tentang suami dan anak-anak mereka, para janda selalu memberikan
jawaban yang sama, "hilang karena diculik dan ditembak ABRI dengan tuduhan
terlibat GPK". Nyawa seakan-akan tidak ada artinya sama sekali. Apakah perlu
para pelaku kekerasan dibawa ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya? Kita tunggu saja.
Persoalan kekerasan terhadap perempuan Timor Timur bukan hanya
masalah ageresi militer tapi cara pandang masyarakat yang sangat kompelks
dan didukung budaya patriarki yang kuat, sehingga menjadikan kaum perempuan
Timor Timur sebagai kambing hitam.
Pandangan dan mitos yang beredar di kalangan masyarakat sebenarnya
merupakan hasil cipta dan rekayasa masyarakat sendiri. Selama ini perempuan
selalu dianggap sebagai makhluk yang lemah, menempati posisi kedua dan
berfungsi sebagai obyek seks karena wajar saja kalau terjadi perlakuan buruk
terhadap diri mereka. Sudah saatnya kita mengubah pola pandang dan berfikir,
kalau tidak ingin korban-korban lain berjatuhan. Jangan kita hanya berteriak
dan tersentak ketika terjadi kekerasan pada salah satu saudara atau keluarga
kita tapi sadarlah bahwa kekerasan bisa terjadi pada siapa saja, kapan saja
dan di mana saja tanpa pandang umur, agama, suku dan kelas sosial. Dan dalam
memperjuangkan nasib yang diamali kaum perempuan Timor Timur diperlukan
wadah perjuangan di luar organanisasi yang mempertahankan status quo negara
patriarkis.
Akhirnya, mengingat keberadaan status politik Timor Leste (TL) yang
masih belum jelas, maka segera diadakan penyelesaian masalah TL dengan
melibatkan orang TL sendiri di samping PBB dan pihak Indonesia serta
Portugal. Penghapusan DOM di TL beserta pasukan-pasukan bentukan militer di
TL. Penarikan pasukan ABRI dari bumi TL di bawah pemantauan masyarakat
internasional. Memanfaatkan keberadaan Fokupers dan Yayasan HAK dan Yayasan
Keadilan dan Perdamaian serta gereja sebagai tempat pengaduan apabila jalur
keamanan setempat tidak bisa diandalkan lagi. Peningkatan pendidikan tentang
isu perempuan lewat seminar-seminar dan lokakarya yang tidak hanya dihadiri
kaum perempuan saja tapi kaum laki-laki. Peningkatan penyuluhan kesehatan
ibu.***
----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist