[Date Prev][Date Next][Thread Prev][Thread Next][Date Index][Thread Index]
ISTIQLAL (4/11/98)# KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DI JAKARTA 13, 14 dan 15 Mei 1998
KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DI JAKARTA 13, 14 dan 15 Mei 1998
Oleh: Ita F Nadia
Divisi Kekerasan terhadap Perempuan,
Tim Relawan untuk Kemanusiaan
KESAKSIAN KORBAN
"Sore hari, 14 Mei, saya dan seorang kawan sedang menunggu bus di
persimpangan jalan layang Slipi. Tiba-tiba sebuah Toyota kijang berwarna
biru gelap berhenti dan menarik saya dan kawan saya. Kawan saya meronta dan
bisa berlari. Tapi saya tidak bisa meloloskan diri, dan terperangkap dalam
mobil. Di dalam mobil ada tujuh lelaki berbadan kekar. Semuanya memegang
tubuh saya sambil mencopot satu per satu pakaian saya. Dari tengah saya
dipindahkan ke belakang berkali-kali. Saya mencoba meronta dan berteriak.
Saya tidak ingat lagi apa yang terjadi. Ketika sadar saya sudah tergeletak
di pinggir jalan tol Kebon Jeruk. Semua badan saya sakit, terutama payudara
dan vagina. Seorang tukang ojek membantu menyelamatkan saya dengan membawa
saya ke rumahnya. Sesampai di rumah Pak Ojek itu saya baru bisa melihat
kedua puting payudara saya sudah putus. Dari vagina meleleh darah segar,
sesudah itu saya tidak ingat lagi ..."
"Saya sedang menjaga toko bersama suami ketika sekelompok orang turun dari
truk dan menyerbu ruko kami. Selain merusak dan menjarah, mereka memperkosa
kedua adik saya. Setelah itu mereka membakar dan mendorong kedua adik
perempuan saya dalam kobaran api (kesaksian kakak korban, Angke, 14 Mei 1998)
"Anak perempuan saya berusia 9 tahun ketika sekelompok laki-laki, kira-kira
berjumlah 5 orang menyerbu rumah kami. Mulanya mereka menjarah dan
mengobrak-abrik rumah, tapi kemudian menyergap anak perempuan saya dan
memperkosanya. Kemudian mereka menusuk vagina anak saya dengan pecahan botol
kaca. Malam itu juga saya larikan anak saya ke Singapura. Ternyata Tuhan
menghendakinya ..."
"Di perempatan jalan Cengkareng, saya melihat beberapa mayat perempuan
dalam keadaan telanjang dengan muka ditutup koran. Dari mayat-mayat itu terlihat
darah yang mengering -- darah yang keluar dari vagina ..." (saksi mata dari
Muara Angke, 14 Mei 1998)
Keleluasan Perkosaan pada Mei:
Jakarta Barat: Angke, Jelambar, Jembatan Dua, Jembatan Tiga, Jembatan Lima,
Jembatan Besi, Cengkareng, Glodog dan Kota.
Jakarta Utara: Pluit, Pantai Kapuk Indah dan Sunter.
Modus Operandi:
Peristiwa perkosaan massal itu terjadi dalam rentetan peristiwa kerusuhan,
pengrukan, dan pembakaran. Hampir semua kasus ada jalinan pola yang kuat
antara pengrusakan dan perkosaan massal, yang mengisyaratkan bahwa kedua
peristiwa itu terjalin sebagai satu kejadian:
1. Keleluasan lingkup kejadian dan besarnya jumlah korban
2. Fakta kesamaan waktu dari peristiwa perkosaan tersebut (156 korban
perkosaan terjadi pada 13 dan 14 Mei 1998)
3. Fakta kesamaan modus operandi
4. Konsentrasi dan kesamaan sasaran: warga Tionghoa.
Sifat massal dari perkosaan itu dikenali dari banyaknya korban, di beberapa
wilayah, dalam waktu yang bersamaan. Dan ini dibuktikan dengan banyaknya
kerabat, saksi mata, keluarga korban yang dengan sangat rahasia melaporkan
peristiwa yang telah terjadi.
Jenis kekerasan seksual:
1. Perkosaan
2. Perkosaan dan dibakar
3. penganiayaan
4. Pelecehan
5. Diculik
Posisi korban:
1. Mengungsi ke luar kota/pulau
2. Mengungsi ke luar negeri
3. Di dalam kota
4. Meninggal
Sumber informasi:
1. Korban
2. Keluarga korban
3. Dokter/perawat/bidan
4. Psikiater/psikolog
5. Rohaniawan
6. saksi mata
7. Teman/sahabat
8. Tetangga
MENBGAPA SAKSI MEMBISU?
Karena situasi dan kondisi yang berlaku, tak mendukung para saksi untuk
bersedia menyerahkan dan menampilkan diri kepda masyarakat umum, khususnya
pada pemerintah. Ada beberapa faktor yang berperan mengapa para saksi membisu:
RASIALISME
Para saksi umumnya dari kalangan etnis Tionghia, yang dengan sendirinya
telah bertahun-tahun mengalami diskriminasi oleh sistem sosial-politik yang
ada. Serangan bulan Mei yang menjadi korban adalah komunitas Tionghoa,
sehingga para saksi adalah saksi dan korban sekaligus. Maka kecurigaan dan
ketakutan terhadap pemerintah, yang telah mengecewakan dan
mendiskriminasikan warga etnis Tionghoa.
POLITISASI MASALAH
Intimidasi dalam bentuk surat kaleng, ancaman lewat telepon oleh
pihak-pihak tertentu, pendapat dari pejabat pemerintah yang menyaksikan
kebenaran
terjadinya perkosaan dan tuduhan motivasi politik terus dipelihara melalui
pemberitaan media massa.
BIAS GENDER
Bias gender berperan dalam penolakan dan pembelaan diri oleh kaum lelaki
yang dengan serta merta menyangsikan kebenaran perkosaan massal karena tidak
dapat membayangkan dirinya melakukan hubungan seks dalam suasana konflik;
bias gender berperan dalam mudahnya masalah perkosaan di kesampingkan dan
baru menjadi perhatian penuh setelah munculnya desakan internasional.
IKATAN PROFESIONALISME
Mayoritas saksi terjadinya perkosaan yang bukan korban adalah para dokter,
rohaniwan. Kesaksian dari mereka terhalangi oleh keterikatan mereka pada
kode etik kerahasiaan pasien dan jemaat.
FAKTOR BUDAYA
Ada kepercayaan dalam budaya Tionghoa tentang sial yang tidak boleh
diungkap, jika tak mau terulang lagi, sehingga cerita perkosaan bukanlah hal
yang mau diungkap.
KETERBATASAN JALUR FORMAL
Kalau pun saksi atau korban memutuskan untuk memberi kesaksian, setelah itu
kemudian apa? Para saksi, korban, tidak bisa mendapatkan jaminan keamanan
dari mana pun termasuk dari TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) yang dibentuk
pemerintah, yang selama ini menunjukkan kontradiksi dan konflik kepentingan
(terbukti dari pernyataan-pernyataan yang menyudutkan dari Kapolri, Jaksa
Agung, Menhankam/Pangab). Definisi hukum tentang perkosaan sendiri
sedemikian sempit, sehingga kasus-kasus penganiayaan vagina tanpa penetrasi
penis dianggap bukan perkosaan (pasal 285 KUHP). Perlakuan aparat kepolisian
dalam proses pengaduan tidak peka terhadap kondisi rentan korban
perkosaan/kekerasan seksual.
KONDISI MEDIS DAN PSIKOLOGIS
Kondisi trauma dan sakit akibat perkosaan masih membuat kebanyakan korban
tidak bisa bicara, banyak saksi pun mengalami trauma, sehingga tidak
bersedia mengingat kembali; apalagi menceritakan kehadapan publik. Apalagi
perkosaan itu terjadi dalam suatu kerusuhan yang melibatkan pembakaran,
sehingga pada diri korban muncul trauma lain akibat dari adanya anggota
keluarga yang dianiaya dan kerusakan harta benda.
STIGMA SOSIAL
Untuk menghindari aib, banyak korban beserta keluarganya telah meninggalkan
lokasi kejadian/tempat tinggalnya sehingga tidak bisa dilacak lagi baik
untuk kepentingan dokumentasi maupun untuk kebutuhan tindak lanjut
pengobatan. kalaupun masih ada kontak, mereka tetap memilih untuk bungkam
demi masa depan korban dan keluarga.
TUNTUTAN SITUASI DARURAT
Perawatan korban pada saat kerusuhan berlangsung tidak di ruang praktek
dokter, sehingga formulit isian untuk data pasien tidak ada. Kontak pertama
dengan korban diprioritaskan pada tujuan penyelamatan, bukan dokumentasi.
Ketika sedang membantu korban, banyak dokter tidak tega untuk menggali cukup
informasi dari korban untuk memenuhi persyaratan pembuktian yang baku.***
=========
Tulisan ini dikemukakan pada seminar "Kekerasan Negara terhadap Perempuan"
bekerja sama dengan "Jurnal Perempuan" dan "Suara Ibu Peduli" di Grand Melia
pada Jumat, 30 Oktober 1998.
----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist