[Date Prev][Date Next][Thread Prev][Thread Next][Date Index][Thread Index]
SiaR--> LAPORAN TGPF TENTANG KERUSUHAN MEI 1998 (2/3)
LAPORAN AKHIR
TIM GABUNGAN PENCARI FAKTA
PERISTIWA TANGGAL 13-15 MEI 1998
RINGKASAN EKSEKUTIF
23 OKTOBER 1998
BAB V
ANALISA
V.1 Aras Makro
Peristiwa kerusuhan tangga1 13-l5 Mei 1998 tidak dapat dilepaskan dari
konteks dinamika sosial politik masyarakat Indonesia pada masa itu, yang
ditandai dengan rentetan peristiwa Pemilu 1997, krisis ekonomi, Sidang Umum
MPR RI Tahun 1998, demonstrasi simultan mahasiswa, penculikan para aktivis
dan tertembaknya mahasiswa Trisakti. Pada peristiwa inilah rangkaian
kekerasan yang berpola dan beruntun yang terjadi secara akumulatif dan
menyeluruh, dapat dilihat sebagai titik api bertemunya dua proses pokok
yakni proses pergumulan elit politik yang intensif yang terpusat pada
pertarungan politik tentang kelangsungan rezim Orde Baru dan kepemimpian
Presiden Suharto yang telah kehilangan kepercayaan rakyat dan proses cepat
pemburukan ekonomi.
Di bidang politik terjadi gejala yang mengindikasikan adanya pertarungan
faksi-faksi intra elit yang melibatkan kekuatan-kekuatan yang ada dalam
pemerintahan maupun masyarakat yang terpusat pada isu penggantian
kepemimpinan nasional. Hal ini tampak dari adanya faktor dinamika politik
seperti yang tampak dalam pertemuan di Makostrad tanggal 14 Mei 1998 antara
beberapa pejabat ABRI dengan beberapa tokoh masyarakat, yang menggambarkan
bagian integral dari pergumulan elit politik. Di samping itu dinamika
pergumulan juga tampak pada tanggung jawab Letjen TNI Prabowo Subianto dalam
kasus penculikan aktivis.
Analisa ini semakin dikuatkan dengan fakta terjadinya pergantian
kepemimpinan nasional satu minggu setelah kerusuhan terjadi, yang sebelumnya
telah didahului dengan adanya langkah-langkah ke arah diberlakukannya TAP
MPR No. V /MPR/1998.
Di bidang ekonomi terjadi krisis moneter yang telah mengakibatkan
membesarnya kesenjangan sosial ekonomi, menguatnya persepsi tentang
ketidakadilan yang semakin akut dan menciptakan dislokasi sosial yang luas
yang amat rentan terhadap konflik vertikal (antarkelas) dan horizontal
(antargolongan).
Di bidang sosial, akibat krisis bidang politik dan ekonomi, nampak jelas
gejala kekerasan massa yang eksesif yang cenderung dipilih sebagai solusi
penyelesaian masalah, misalnya dalam bentuk penjarahan di antara sesama
penduduk di daerah. Begitu pula adanya sentimen ras yang laten dalam
masyarakat telah merebak menjadi rasialisme terutama di kota-kota besar. Di
samping itu identitas keagamaan telah terpaksa digunakan oleh sebagian
penduduk sebagai sarana untuk melindungi diri sehingga menciptakan perasaan
diperlakukan secara diskriminatif pada golongan agama lain. Mudah dipahami
bahwa latar belakang kekerasan-kekerasan itu telah menjadikan peristiwa
penembakan mahawiswa Universitas Trisakti sebagai pemicu kerusuhan berskala
nasional.
V.2 Aras Mikro
Pada aras mikro (massa) dapat dianalisis bahwa dari satuan unit wilayah
(enam lokasi kota yang dipilih TGPF), terdapat beberapa kesamaan, kemiripan,
maupun variasi pola kerusuhan.
Pertama, di Jakarta pola umum kerusuhan terjadi dalam empat tahap, yaitu:
(a) tahap persiapan/pra perusakan meliputi aktivitas memancing reaksi dengan
cara membakar material tertentu (ban, kayu, tong sampah, barang bekas) dan
atau dengan cara membuat perkelahian antar kelompok/pelajar juga dengan
meneriakan yel-yel tertentu untuk memanasi massa/menimbulkan rasa kebencian
seperti: "mahasiswa pengecut", "polisi anjing;" (b) tahap perusakan meliputi
aktivitas seperti: melempar batu, botol, mendobrak pintu, memecahkan kaca,
membongkar sarana umum dengan alat-alat yang dipersiapkan sebelumnya; (c)
tahap penjarahan meliputi seluruh aktivitas untuk mengambil barang atau
benda-benda lain dalam gedung yang telah dirusak; (d) tahap pembakaran yang
merupakan puncak kerusuhan yang memberikan dampak korban dan kerugian yang
paling besar.
Kedua, di Solo, TGPF menemukan fakta yang selain memberi petunjuk jelas
mengenai keterlibatan para preman termasuk organisasi pemuda setempat, juga
dari kelompok yang berbaju loreng dan baret merah sebagaimana yang digunakan
kesatuan Kopassus, dalam mengkondisikan terjadinya kerusuhan. Kasus-kasus
Solo, mengindikasikan keterkaitan antara kekerasan massa di tingkat bawah
dengan pertarungan elite di tingkat atas. Penumpangan kasus Solo melalui
provokator lokal dipermudah oleh kenyataan, bahwa aksi-aksi mahasiswa Solo
sebelum kerusuhan sudah menimbulkan bentrokan dan korban fisik, bahkan pada
masa-masa sebelum mahasiswa di kota lain berdemontrasi.
Ketiga, Surabaya dan Lampung dan dikelompakkan menjadi satu kategori, karena
beberapa ciri yang serupa. Di kedua kota ini, kerusuhan relatif berlangsung
cepat dan segera dapat diatasi, skalanya relatif kecil dengan korban dan
kerugian yang tidak begitu parah. Sekalipun pada kasus kedua kota ini juga
didapati "penumpang gelap" (free rider) dan provokator lokal tetapi keduanya
menunjukkan lebih menonjol sifat lokal, sporadis, terbatas, dan spontan.
Keempat, kasus Palembang lebih tidak bersifat spontan dibanding Surabaya dan
Lampung. Para "penumpang gelap" atau provokator lokal lebih berperan dan
mengarah pada kerusuhan terencana dan terorganisir dalam skala yang lebih besar.
Kelima, sedangkan kasus Medan, unsur-unsur penggerak lokal dengan ciri
preman kota lebih menonjol lagi. patut diingat, bahwa kerusuhan di Medan
sudah terjadi sepekan sebelum kerusuhan tanggal 13-15 Mei 1998 di lima kota
lainnya, namun Medan merupakan titik awal rangkaian munculnya secara nasional.
Dari uraian di atas, TGPF menemukan bahwa kerusuhan di Jakarta, Solo, Medan
mempunyai kesamaan pola. Sedangkan kerusuhan di Palembang secara umum
memiliki kesamaan dengan kerusuhan di Jakarta, Solo, Medan namun memiliki
ciri spesifik di mana provokator dan "penumpang gelap" sukar dibedakan.
Adapun kerusuhan yang terjadi di Lampung dan Surabaya, pada hakekatnya
menunjukkan sifat-sifat yang lokal, sporadis, terbatas dan spontan.
V.2. Korban Kekerasan Seksual
1.1. Besarnya jumlah korban jiwa selama kerusuhan disebabkan oleh telah
terkumpulnya secara berpola terlebih dahulu jumlah massa yang besar di
sekitar gedung-gedung pusat pertokoan yang kemudian pada awalnya didorong
memasuki gedung-gedung tersebut meninggal di dalam gedung yang terbakar.
Bahwa jumlah korban jiwa yang besar juga diakibatkan oleh sangat lemahnya
upaya penyelamatan, baik oleh masyarakat maupun instansi/aparatur. Faktor
kebakaran dan skala kerusuhan yang telah terjadi merupakan penyebab utama
dari kerugian materiil yang sangat besar.
1.2. Dari segi intensitas kekerasan terhadap sebagian korban yang menjadi
sasaran serangan, dimensi sentimen anti rasial terhadap golongan etnik Cina
yang laten merupakan faktor penyebab dominan yang mudah dieksploitir untuk
menciptakan kerusuhan. Faktor lain yang telah menyebabkan penyerangan
terhadap kelompok etnis Cina karena penyerangan awal yang ditujukan terhadap
toko-toko dan rumah-rumah milik golongan etnis tersebut yang terkonsentrasi
di beberapa wilayah tertentu.
1.3. Kekerasan seksual telah terjadi selama kerusuhan dan merupakan satu
bentuk serangan terhadap martabat manusia yang telah menimbulkan penderitaan
yang dalam serta rasa takut dan trauma yang luas. Kekerasan seksual terjadi
karena adanya niat tertentu, peluang, serta pembentukan psikologi massa yang
seolah-olah membolehkan tindakan tersebut dilakukan sehingga melipatgandakan
terjadinya perbuatan tersebut.
1.4. Sosial Ekonomi. Tekanan dan kesenjangan sosial ekonomi yang diperparah
oleh kelangkaan bahan pokok yang dialami masyarakat, rawan terhadap
pengeksploitasian sehingga melahirkan dorongan-dorongan destruktif untuk
melakukan tindak-tindak kekerasan (perusakan, pembakaran, penjarahan dan
lain-lain). Sebagian besar mereka yang terlibat ikut-ikutan dalam kerusuhan
pada dasarnya adalah korban dari keadaan serta struktur yang tidak adil.
Mereka berasal dari lapisan rakyat kebanyakan.
1.5. Adanya kesimpangsiuran di masyarakat tentang ada tidaknya serta jumlah
korban perkosaan timbul dari pendekatan yang didasarkan kepada hukum positif
yang mensyaratkan adanya laporan korban, ada/tidaknya tanda-tanda
persetubuhan dan atau tanda-tanda kekerasan serta saksi dan petunjuk. Di
pihak lain, keadaan traumatis, rasa takut yang mendalam serta aib yang
dialami oleh korban dan keluarganya, membuat mereka tidak dapat
mengungkapkan segala hal yang mereka alami.
Dari 85 orang korban kekerasan seksual, khususnya korban perkosaan yang
berjumlah 52 orang, setelah diverifikasi terdapat dua kelompok korban
ditinjau dari sudut pendekatan positif dan empirik yaitu:
1.5.1. Fakta yang berasal dari korban langsung dan IDI yang berdasarkan
sumpah jabatan dan Protokol Jakarta sebanyak 15 orang.
1.5.2. Fakta yang berasal dari keluarga korban, saksi, psikiater/psikolog
maupun rohaniwan/pendamping sebanyak 37 orang.
V.2.2. Aspek Pertanggungjawaban Keamanan
Kurang memadainya koordinasi antar satuan pengaman, adanya keterlambatan
antisipasi, adanya aparat keamanan yang membiarkan kerusuhan terjadi dan
adanya kesimpangsiuran penerapan perintah dari masing-masing satuan
pelaksana, begitu juga perbedaan persepsi tentang adanya vakum kehadiran
aparat keamanan dimungkinkan karena:
2.1. Adanya kelemahan komando dan pengendalian yang berakibat pada
ketidaksamaan, ketidakjelasan/kesimpangsiuran perintah yang diterima oleh
satuan/pasukan di lapangan.
2.2. Pemilihan penetapan prioritas penempatan pasukan pengaman sentra-sentra
ekonomi dan perdagangan yang tidak memadai untuk dapat segera meredakan
keadaan telah menyebabkan banyak korban, bertalian dengan kondisi
keterbatasan pasukan di wilayah Jakarta serta dihadapkan dengan ekskalasi
kerusuhan yang tidak mampu diantisipasi.
2.3. Komunikasi antar pasukan pengaman tidak lancar yang disebabkan oleh
keanekaragaman spesifikasi alat-alat komunikasi yang digunakan, yang semakin
dipersulit oleh banyaknya gedung bertingkat tinggi.
2.4. Sesuai dengan doktrin ABRI rakyat bukanlah musuh, sehingga secara hukum
aparat keamanan tidak boleh mengambil tindakan berupa penembakan terhadap
rakyat/masyarakat. Secara psikologi aparat keamanan menghadapi dilema untuk
mengambil tindakan efektif oleh karena banyaknya anggota masyarakat dan
adanya pasukan lain yang berada di sekitar lokasi.
2.5. Adanya perbedaan pola tindak dan bentrokan di lapangan antara yang
mencerminkan kondisi kurangnya koordinasi dan saling kepercayaan akan tugas
untuk menghadapi tekanan arus massa yang besar.
Kurang/terbatasnya satuan operasi Polda maupun Kodam Jaya dihadapkan pada
luasnya wilayah tanggung jawab serta banyaknya tempat-tempat yang bernilai
strategis (obyek wisata), seharusnya Kapolda ataupun Pangdam Jaya mengambil
skala prioritas dalam mengalokasikan atau menempatkan satuan/pasukan
pengaman, sehingga ada beberapa tempat/wilayah terpaksa tidak dialokasikan
satuan/pasukan pengaman.
(BERSAMBUNG)
----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist