[Date Prev][Date Next][Thread Prev][Thread Next][Date Index][Thread Index]

SiaR-->XPOS: RASIALISME ANTI-TIONGHOA DAN PERCOBAAN MENJAWABNYA



Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka
PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom
E-mail: ekspos@hotmail.com
Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp
Xpos, No 43/I/24 - 30 Oktober 98
------------------------------

RASIALISME ANTI-TIONGHOA DAN PERCOBAAN MENJAWABNYA

Oleh: Pramoedya Ananta Toer

(OPINI): Rasialisme anti-Tionghoa terbesar dan pertama kali terjadi pada
1740 jelas hasil permainan kekuasaan Kompeni alias VOC. Sumber-sumber
otentik yang dipergunakan Jan Risconi dalam disertasinya Sja'ir Kompeni
Welanda Berperang Dengan Tjina (1935) cukup jelas. Sayang disertasi yang
membahas syair berbahasa Melayu aksara Arab ini ditulis dalam bahasa Belanda
sehingga untuk masa sekarang ini agak sulit menjadi sumber rujukan. Kasus
1740 adalah rasialiane anti Tionghoa dari pihak Kompeni, dari pihak
kekuasaan orang Barat/Belanda.

Rasialisme anti-Tionghoa sepanjang tercatat oleh sejarah terjadi pertama
kali di Solo, pusat kapital, produksi dan perdagangan batik. Padahal
ko-eksistensi damai antara Pribumi dan Tionghoa berjalan mulus sepanjang
sejarah. Pada masa ini kekuasaan kolonial sedang mengembangkan politik
ethiknya yang dapat menerima terjadinya kebangkitan pada Pribumi. Dengan
syarat memang: asal tidak bersifat politik. Jadi sejajar dengan politik
massa mengambang OrBa. Seperti halnya pada Peristiwa 1740 juga di sini
tangan kekuasaan bermain di belakang layar. Ada kemenangan pada gerakan
boikot oleh para pedagang Tionghoa terhadap perusahaan-perusahaan raksasa
Barat di Surabaya. Pada pihak Pribumi ada kebangkitan dalam bentuk lahirnya
Sarekat Islam yang dalam waktu sangat pendek telah menjadi gerakan massa
yang meraksasa. Unsur-unsur ini telah dipaparkan dalam karya Sang Pemula,
Hasta Mitra, Jakarta 1985. Dari sedikit sumber dan juga langka disebutnya
tentang adanya kegelisahan pada penduduk penetap bangsa Barat dan
keturunannya terhadap kebangkitan massa Pribumi yang agamanya lain daripada
yang mereka anut. Walau penduduk penetap bangsa Barat ini merupakan
minoritas sangat kecil namun bertulang-punggung kekuasaan, kekuasaan
kolonial. Dan terjadilah kerusuhan rasial itu.

Kerusuhan rasial anti-Tionghoa terjadi empat tahun kemudian di Kudus, 1916.
Walau pun kejadiannya jauh lebih besar, meliputi seluruh kota industri rokok
ini, disertai pembunuhan di berbagai tempat, namun sebagai peristiwa
sebenarnya hanya merupakan edisi kedua dari yang pertama. Beruntunglah bahwa
Tan Boen Kim telah membukukan peristiwa ini dengan judul Peroesoehan di
Koedoes, 1918. Namun masih ada yang patut disayangkan. Karya yang didasarkan
pada pemberitaan pers ini tak sampai mengungkap latarbelakang peristiwa.
Tentang ada-tidaknya tangan kekuasaan yang bermain, ia hanya menyesalkan
sikap para pejabat setempat, bukan sebagai lembaga kekuasaan.

Kemudian terjadi peristiwa rasial anti-Tionghoa semasa Indonesia telah
merdeka, formal oleh negara, dalam bentuk P.P. 10-1959. Mengagetkan,
mengherankan, mengingat bangsa Indonesia yang mereka ini telah merumuskan
aspirasi perjuangan nasionalnya dalam Pancasila. Buku Hoakiau di Indonesia
yang diluncurkan sekarang ini (pertama diterbitkan oleh Bintang Press,
1960), tak lain dari reaksi atas P.P. 10 tersebut. Peraturan Pemerintah
nomor 10 ini kemudian berbuntut panjang dengan terjadinya tindakan rasial di
Jawa Barat pada 1963, yang dilakukan oleh militer Angkatan Darat. Kebetulan
pada waktu itu saya "mengajar" di Fakultas Sastra Universitas Res Publika
milik Baperki, yang sekarang diubah namanya menjadi Universitas Trisaksi dan
bukan lagi milik Baperki. Dari para mahasiswa-mahasiswi, sebagian terbesar
WNI keturunan Tionghoa, saya menerima sejumlah informasi tentang perlakuan
pihak militer terhadap keluarga mereka yang tinggal di Jawa Barat. Ternyata
rasialisme formal ini ditempa oleh beberapa orang dari kalangan elit OrBa
untuk meranjau hubungan antara RI dengan RRT, yang jelas, sadar atau tidak,
menjadi sempalan perang-dingin yang menguntungkan pihak Barat.

Yang mengherankan tentang rasialisme anti-Tionghoa ialah: mengapa ini bisa
terjadi dalam alam Indonesia Merdeka? Di samping Indonesia memiliki
Pancasila bukankah pihak etnik Tionghoa juga punya saham dalam gerakan
kemerdekaan nasional sampai pencarian input untuk panitya persiapan
kemerdekaan menjelang akhir pendudukan Jepang. Bukankah sumbangannya pada
revolusi juga ada, dan tidak semua etnik Tionghoa bergabung dengan Po An Tui
yang berpihak pada Belanda, sebagaimana halnya tidak semua Pribumi berpihak
pada Nica? Juga dalam alam Indonesia merdeka?

Tentang ini dengan mudah siapa saja dapat mengikuti tulisan Siauw Giok Tjhan
Lima Jaman, Perwujudan Integrasi Wajar (Yayasan Teratai, Jakarta-Amsterdam
Mei 1981). Dalam paparan lebih luas hubungan Pribumi-Tionghoa, sejak jaman
migrasi, penyeberangan budaya Dongson atau perunggu sampai kurun 70-an abad
ini, meliputi pembauran di seluruh Indonesia telah ditulis oleh Yoe-Sioe
Liem dalam karyanya Die Ethnische Minderheit der Uberseechinesen im
Entwicklungsprozess Indonesiens (Verlag Breitenbach, Saarbrucken, Fort
Lauderdale, 1980). Bukankah dalam momentum pembauran purba budaya Dongson
Jawa memiliki tangga nada selindro, karena datangnya melalui wilayah
kedatukan =80ailendra? Belakangan ini semakin banyak diterbitkan paparan
tentang etnis Tionghoa di Indonesia, nampaknya kurang mendapat perhatian.

Kurun perjuangan nasional dan saham etnis Tionghoa di dalamnya telah ditulis
oleh Siauw Giok Tjhan sebagai pelaku sejarah. Tokoh luarbiasa di samping
Siauw adalah Liem Koen Hian, pendiri Partai Tionghoa-Indonesia, September
1932. Ia menggalang kerjasama dengan para tokoh puncak gerakan kemerdekaan
nasional pada masanya. Malahan sebagai pribadi, biar pun bukan hartawan, ia
selalu memberikan bantuan yang mereka perlukan. Ia sejak semula menjadi
penganjur hapusnya diskriminasi rasial untuk mempermudah dipupuknya rasa
senasib antara semua putera Indonesia, termasuk etnis Tionghoa. Partai ini
menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa organisasi, dengan catatan bahwa
yang dimaksud dengan bahasa Indonesia pada waktu itu sinonim dengan bahasa
pers Melayu-Tionghoa, sekali pun di antara para anggotanya lulusan perguruan
tinggi Belanda.

Nasib dua orang pejuang gerakan kemerdekaan ini, yang pada masa kegiatannya,
dua jendral besar Indonesia justru menjadi serdadu KNIL, nyaris sama. Mereka
juga menjadi kurban OrBa, menjadi bagian dari jutaan orang Indonesia yang
jadi kurban OrBa. Mereka menjadi tapol OrBa. Bebas sebagai tapol pada 1 Mei
1979, ia meninggalkan Indonesia bermukim di Belanda dan wafat di sana. Liem
Koen Hian sebagai tapol OrBa mengalami kekecewaan berat, karena sebagai
tapol sama sekali tidak mendapat perhatian, jangankan pertolongan, dari
tokoh-tokoh puncak semasa gerakan kemerdekaan nasional yang pernah
dibantunya. Bebas sebagai tapol OrBa ia langsung menanggalkan
kewarganegaraannya sebagai orang Indonesia, dan sejak itu tak pernah
terdengar lagi kabar-beritanya.

Di samping ini adalah kartu anggota Partai Tionghoa Indonesia atas nama Kho
Sien Hoo, cabang Magelang, dengan tandatangannya sendiri dan tandatangan
Liem Koen Hian, tertanggal 5 Januari 1933. Bukan suatu kebetulan kartu
anggota Kho Sien Hoo direproduksi di sini, karena sejak berdirinya Partai
Tionghoa Indonesia ia mulai bergabung dengan gerakan kemerdekaan nasional.
Jadi hanya sebagai contoh di antara yang banyak yang kurang diketahui.
Semasa revolusi ia menjadi komandan tertinggi Laskar Rakyat Magelang dan
Kedu, bersama kesatuan BKR merampas senjata Nakamura Butai dan melawan
Inggris-Ghurka dan Nica di Ambarawa pada awal revolusi.

Ia mengubah namanya menjadi Surjo Budihandoko tanpa melalui pengadilan.
Dilahirkan pada 1905 ia wafat di Jakarta pada November 1969. Bintang-bintang
pada dadanya adalah pengakuan resmi tentang jasa-jasanya pada tanahair dan
bangsa.

Bahwa yang dipampangkan di sini hanya Surjo Budihandoko bukan berarti hanya
beliau yang berjasa pada tanahair dan bangsa Indonesia. Cukup banyak, diakui
atau tidak jasa-jasanya. Makanya mengherankan bila terjadi kerusuhan rasial
anti-Tionghoa. Celakanya justru yang terjadi pada penutup era OrBa, Mei
1998. Padahal justru semasa OrBa Pancasila diajarkan sejak dari SD sampai
perguruan tinggi. Atau memang sudah diprogram jadi ajaran "Pancasila Bibir"?
Mungkinkah Siauw Giok Tjhan dan Liem Koen Hian juga kecewa berat terhadap
Pancasila "Bibir" ini sehingga yang pertama meninggalkan Indonesia dan yang
kedua menanggalkan kewarganegaraannya?

Stop! Rasialisme anti minoritas apa pun harus tak terjadi lagi di Indonesia.
Sungguh suatu aib yang memalukan dalam lebih setengah abad dan ber-Pancasila
bisa terjadi kebiadaban ini kalau bukan karena hipokrisi pada kekuasaan.

Pada 1946 awal waktu saya naik keretapi Jakarta menuju ke basis militer di
Cikampek. Di samping saya duduk seorang pemuda yang meminjami buku karya S.
Soedjojono, pelukis nasional itu. Saya sudah lupa judulnya. Yang teringat
dari bacaan itu hanya satu bagian kecil: tentang Mongoolse Vlek, tembong
biru pada pantat atau bagian bawah lain dari bayi yang baru dilahirkan, satu
isyarat bahwa si bayi punya darah Mongoloid atau darah Cina. Padahal
bayi-bayi Indonesia yang berkulit sedikit lebih cerah dari coklat bertembong
biru. Saya tidak tahu jawaban para antropolog atau pun kedokteran tentang
kebenarannya. Beberapa tahun kemudian seseorang mengatakan: sekiranya Hitler
dalam, upayanya memurnikan darah Aria pada bangsa Jerman tahu tentang adanya
Mongoolse Vlek alias tembong biru ini mungkin beberapa juta orang lagi akan
dilikuidasi Nazi. Soalnya pada Abad XIII balatentara Kublai Khan bukan saja
menyerang ke selatan sampai ke Singasari, ke timur sampai ke Jepang, juga ke
barat sampai ke Eropa Tengah.

Setelah Kublai Khan mendirikan pusat kerajaannya di Beijing bajak laut Cina
mendirikan diaspora di Palembang. Beijing mengirimkan ekspedisi ke Palembang
dan menangkap gembong bajak laut tersebut dan menghukum mati di Beijing,
namun diaspora ini justru berkembang, bahkan menghasilkan seorang Jin Bun,
yang kemudian menjadi raja Islam pertama di Demak. Percampuran darah dari
koloni ini dengan penduduk membuahkan generasi dengan tubuh lebih tinggi dan
kulit lebih cerah, menyebar sampai ke wilayah Lampung.

Kalau benar tembong biru pada bayi pertanda ada darah Cina mengalir dalam
tubuhnya apakah kerusuhan rasial 1998 masih tetap dapat dikatakan rasial? Ya
atau tidak samasekali tidak penting. Setidak-tidaknya kerusuhan tersebut.
suatu kejahatan terhadap kemanusiaan, kebiadaban, siapa pun yang
melakukannya dan siapa pun kurbannya.

Akhirnya yang timbul hanya pertanyaan bagaimana mengakhiri kejahatan dan
kebiadaban terhadap kemanusiaan ini? Saya hanya bisa menyarankan: giatkan
penyebaran informasi yang menumbuhkan saling pengertian antara dua belah
pihak. Antaranya menyebarluaskan karya Siauw Giok Tjhan dan lain-lain, dan
terutama karya Siauw.

Jakarta, 6 Oktober 1998 (*)

------------------------------
Berlanganan XPOS secara teratur
Kirimkan nama dan alamat Anda
ke: ekspos@hotmail.com



----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist