[Date Prev][Date Next][Thread Prev][Thread Next][Date Index][Thread Index]

SiaR-->XPOS: TUAN TANAH MENEER SOEHARTO



Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka
PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom
E-mail: ekspos@hotmail.com
Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp
Xpos, No 43/I/24 - 30 Oktober 98
------------------------------

TUAN TANAH MENEER SOEHARTO

(POLITIK): Tanah milik keluarga Soeharto, yang luasnya puluhan ribu hektar,
akan di landreform. Lokasinya tersebar hampir di seluruh propinsi.

Satu per satu kekayaan keluarga Soeharto dipreteli. Setelah berbagai proyek
berbau korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di berbagai perusahaan negara,
kini giliran tanah-tanah mereka bakal diambil negara. Dua pekan lalu,
misalnya, Presiden Habibie mencabut tiga keputusan presiden yang memberikan
hak istimewa kepada keluarga Cendana. Ketiga keppres itu adalah keppres
proyek reklamasi pantai utara, keppres kawasan "kota baru" Jonggol, dan
keppres kawasan wisata terpadu Kapuk Naga. Semua proyek itu berada di
wilayah Jawa Barat. 

Sementara itu, Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional,
Hasan Basri Durin, telah pula menginstruksikan anak buahnya di daerah untuk
mendata tanah-tanah yang dikuasai Soeharto dan kerabatnya. Lalu, "Bila tanah
itu terbukti diperoleh dengan cacat hukum, maka dapat saja dijadikan objek
landreform," kata Durin. Maksudnya, tanah-tanah itu akan diambilalih negara,
kemudian dibagikan kepada rakyat yang membutuhkan untuk digarap menjadi
lahan produktif. Sampai saat ini, sudah 10 Kanwil BPN yang melaporkan hasil
pendataan. 

Salah satu yang sedang diselediki secara intensif adalah peternakan Tapos di
Ciomas, Bogor. Ranch seluas 750 hektar, yang menjadi kebanggaan Soeharto
itu, kini sedang ramai digugat rakyat setempat. Pasalnya, peternakan yang
dibangun dua puluh tahun lalu itu telah mengambil tanah rakyat secara
sewenang-wenang. Dulu, ketika Soeharto masih berkuasa, tak ada warga yang
berani mempersoalkan. Tapi, kini setelah Soeharto lengser, rakyat setempat
kembali menuntut haknya. 
Sejak dulu, keluarga Cendana memang rakus tanah. Umumnya, tanah-tanah
tersebut digunakan untuk perkebunan, kawasan wisata, ataupun real estate. Di
Riau, misalnya, ratusan ribu hektar tanah dikuasai perusahaan-perusahaan
milik keluarga Soeharto. 

Misalnya, PT Multi Gambut Industri, yang menguasai perkebunan kelapa seluas
100 ribu hektar lebih, membentang dari Kabupaten Kampar sampai Indragiri
Hilir. Ada lagi PT Industry Hard Forest yang menguasai sekitar 70 ribu
hektar tanah di Kabupaten Indragiri Hulu, dan PT Sawit Asahan Indah yang
menguasai tanah seluas 10 ribu hektar di Kabupaten Kampar. 

Kemudian di Pulau Batam, keluarga Cendana menguasai ribuan hektar lahan
kawasan industri terpadu PT Batamindo. "Itu baru sebagian kecil dari seluruh
milik Cendana di Riau," kata Yushar Yahya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi
Riau. Masih ada lagi ratusan ribu hektar lahan yang dikuasai lewat
perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu granit dan pasir, serta
di sektor migas. 

Di Nusa Tenggara Barat, tanah keluarga Cendana yang berhasil dilacak aparat
BPN sedikitnya 923 hektar. Masing-masing atas nama PT Pengembangan
Pariwisata Lombok (893 hektar), PT Istana Putri Mandalika (2 hektar), dan PT
Pecatu Indah Brick (27,5 hektar). 

Tanah yang dikuasai PT Pengembangan Pariwisata Lombok digunakan untuk
kawasan wisata dengan status hak guna bangunan (HGB) tersebar di tiga desa
di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Mayoritas saham perusahaan wisata
tersebut dikuasai PT Rajawali milik Tutut Soeharto, Indra Rukmana, dan Peter
Gontha.

Sedangkan PT Pecatu Indah Brick tak lain milik Tommy Soeharto. Usaha yang
dikembangkan di tanah seluas 27 hektar yang terletak di Desa Batunampar,
Kecamatan Keruak, Lombok Timur, adalah pabrik batu bata dan bahan galian,
beserta gudangnya. Di kecamatan yang sama, PT Nusamba -perusahaan milik
Soeharto dan Bob Hasan- juga menguasai 302 hektar tanah di Dusun Pemongkong.
Rencananya, lahan itu akan dijadikan lokasi kilang minyak. 

Yang juga sedang diteliti adalah lahan di kawasan wisata Pulau Moyo,
Kabupaten Sumbawa. Sebagian kawasan wisata terkenal ini memang dimiliki
keluarga Cendana. Semua data itu, menurut Kepala Kanwil BPN Nusa Tenggara
Barat, Tjahjana M. Ruchyat, sudah dilaporkan ke pusat. Laporan itu disertai
catatan bahwa proses penguasaan tanah oleh keluarga Cendana itu kerap
dilakukan dengan cara menekan pemerintah daerah setempat. 

Hal yang sama juga terjadi di Bali. Yang paling kontroversial adalah lahan
seluas 123 hektar lebih di Desa Pecatu, Kabupaten Badung. Lahan yang
terletak di tepi pantai itu dikuasai PT Bali Pecatu Graha (BPG), perusahaan
kongsi Tommy Soeharto dan Grup Bakrie. Rencananya, di atas lahan itu akan
dibangun sebuah kawasan wisata terpadu khusus untuk orang-orang berduit.
Selain itu, Tommy juga menguasai ratusan hektar tanah di dua kabupaten
lainnya. Salah satunya menguasai bisnis marina lewat PT Bali Benoa Marina. 

Anak Soeharto lainnya juga punya tanah di Bali. Tutut, misalnya, menguasai
ratusan hektar tanah di Badung, dengan bendera PT Citra Lamtoro Gung
Persada. Sedangkan Bambang Tri menguasai 70 hektar tanah di Pulau Serangan,
atas nama PT Cardif Air. Tak ketinggalan Sigit Hardjojudanto dan Siti
Hediati Prabowo, yang menguasai tanah pertanian di Lodtunduh, Ubud. 

Semua itu baru di beberapa propinsi saja. Bila data dari seluruh propinsi
masuk, bukan tak mungkin luas tanah keluraga Soeharto mencapai jutaan
hektar. Maka, mestinya gelar Soeharto ditambah satu lagi: Tuan Tanah
Terbesar di Dunia. (*)

------------------------------
Berlanganan XPOS secara teratur
Kirimkan nama dan alamat Anda
ke: ekspos@hotmail.com



----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist