[Date Prev][Date Next][Thread Prev][Thread Next][Date Index][Thread Index]
SiaR---DANA REBOISASI RP 4 TRILIUN DISELEWENGKAN
DANA REBOISASI RP 4 TRILIUN DISELEWENGKAN
JAKARTA, (SiaR, 8/6/2000). Total dana reboisasi (DR) yang
diselewengkan ternyata mencapai jumlah Rp 4 triliun. Bukan Rp 1,6
triliun seperti diberitakan selama ini. Karena nilai penyelewengan DR
sebesar Rp 1,6 triliun itu diperoleh dari hasil audit periode
1993-1998. Sedangkan audit pada 1998-sekarang dan audit di bawah 1993
belum dilakukan sama sekali.
Penyelewengan tersebut, diperkirakan berasal dari proyek-proyek RLPS
(rehabilitasi lahan dan perhutanan sosial) di bawah Dirjen RLPS.
Proyek-proyek tersebut di antaranya proyek penghutanan kembali, proyek
hutan rakyat, dan proyek hutan kemasyarakatan.
Laporan awal dari Irjen Dephutbun dan Dirjen RLPS menyebutkan bahwa
ditemukan tiga masalah dalam proyek tersebut. Pertama, adanya unsur
KKN dalam penyaluran DR, di mana dana tersebut tidak diberikan secara
selektif. Kedua, cukup banyak DR yang mengendap di bank namun tidak
diketahui siapa yang menikmati bunganya. Ketiga, DR yang disalurkan ke
proyek-proyek itu macet sehingga tidak dikembalikan.
Sedangkn Sekjen Dehutbun Soeripto, mengatakan jumlah DR yang dikuasai
pemerintah kini mencapai Rp 7 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 4,5
triliun di antaranya adalah pokok dan Rp 3 triliun adalah bunga.
Sedangkan bahan rapat Dephutbun dengan Komisi III menyebutkan bahwa
terdapat Rp 10,7 miliar DR yang mengendap di 19 bank pembangunan
daerah (BPD) selama satu sampai tujuh tahun tanpa memperoleh bunga.
Soeripto juga mengatakan bahwa dari Rp 180 miliar dana yang dipakai
Yayasan Sarana Wana Jaya (YSW) milik Dephutbun, sekitar Rp 300 juta di
antaranya telah dipakai oleh istri-istri pejabat Dephutbun dan para
kerabatnya untuk keperluan biaya perjalanan. Namun, jumlah tersebut
bukan merupakan angka rinci mengingat laporan audit BPK hanya
menyebutkan pos-posnya saja. Dengan demikian, BPK perlu mencari
keterangan lebih lengkap untuk mempertajam auditnya.
"Saya tak tahu siapa menteri yang menjabat waktu itu. Tapi yang jelas
penyalahgunaan dana oleh para istri pejabat itu terjadi pada masa
pemerintahan Soeharto," tegas Soeripto. Penyimpangan itu terjadi sejak
1983-1999. Sedangkan yang menikmati dana tersebut bukan hanya para
istri pejabat Dephutbun tapi juga istri menteri-menteri lain. ***
- ----------------------------------
SiaR WEBSITE:
http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html
---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: siarlist-unsubscribe@minihub.org
For additional commands, e-mail: siarlist-help@minihub.org