[Date Prev][Date Next][Thread Prev][Thread Next][Date Index][Thread Index]

SiaR-->XPOS: AKHIR PERJALANAN GINANJAR




Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka
PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom
Homepage: Under contruction
E-mail: ekspos@excite.com
Xpos, No 22-30 April 2001
============================================

AKHIR PERJALANAN GINANJAR

Ginandjar tidak hanya mengkorup proyek besar. Proyek
kelas teri pun dia embat. 


Ginandjar Kartasasmita, mantan pembantu setia Soeharto
yang kemudian berkianat,  jadi tersangka kasus korupsi
dalam proyek Technical Assistance Contract (TAC) 
dengan PT Ustraindo Petro Gas. Perusahaan ini
merupakan anak perusahaan kelompok Ustraindo (Usaha
Putra Indonesia), yang dikelola oleh Praptono
Honggopati Citrohupoyo. Pemegang saham PT Ustraindo
Petro Gas adalah Yayasan Bermis milik Ny Siti
Hardiyanti Rukmana. PT Ustraindo Petrogas, adalah alat
Mbak Tutut untuk menguasai ladang migas Pertamina di
Mundu-Jatibarang, Jawa Barat (Unit Eksplorasi III),
Prabumulih dan Pendopo, Sumatra Selatan (UEP II),
serta Pulau Bunyu (Kal-Tim), melalui kontrak "bantuan
teknis" yang ditandatangani pimpinan Ustraindo dan
Pertamina di awal 1994. Dalam pengelolaan
ladang-ladang minyak Pertamina itu, Ustraindo
bekerjasama dengan investor Malaysia.

Dengan dukungan Tutut pula, Ustraindo juga memperoleh
hak mengelola pipa minyak dari pelabuhan Cilacap ke
depot minyak Pertamina di Cilamaya, Jawa Barat, dengan
modal dari dana pensiun karyawan Pertamina. Hal ini
membuat kesal orang-orang Pertamina, yang jadinya
harus menyewa pipa minyak perusahaannya sendiri.

Namun kontrak antara Ustraindo dan Pertamina itu tidak
berlangsung lama. Dalam waktu kurang dari setahun,
Ustraindo mengemplang hutang sebesar Rp 3,5 miliar
dalam bentuk rupiah dan US$ 600 ribu dalam valuta
asing pada Pertamina, untuk sewa peralatan dan
lain-lain. Ini membuat sakit hati investor asing yang
jadi kongsi Ustraindo, yang merasa bahwa modal yang
ditanamnya tidak disalurkan ke PT Ustraindo Petrogas,
melainkan ke perusahaan-perusahaan lain di bawah
payung Yayasan Bermis, yang berkantor di Bermis
Building di Jalan Rasuna Said Kav. 12-14, Kuningan,
Jakarta.

Ginandjar memainkan kontrak-kontrak itu untuk
keuntungan Mbak Tutut dan keuntungan dirinya. Ginandjar
juga terkait dengan kongkalikongnya di PT Freeport
Indonesia, ketika karibnya, Aburizal Bakrie,
memperoleh bagian saham di penambangan emas itu.
Itu proyek-proyek besar yang melibatkan Ginandjar. Ada
pula korupsi kelas teri yang dilakukannya.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),  awal September 2000, merasa
gondok sebab sosok "penjahat" ini seolah-olah selamat
setelah ia duduk menjadi pimpinan wakil rakyat di MPR.
Sebab itu, seorang auditornya pun bernyanyi.
Menurut sumber Xpos, Ginadjar ternyata menggunakan
dana operasional kantor MenkoEkuin sebesar Rp298,969
juta selama tahun anggaran 1989/1999. Meski jumlahnya
cuma kecil, namun bagi BPK itu jadi persoalan. Sebab,
selain peruntukannya tidak jelas, dana itu tak didukung oleh bukti
transaksi yang sah dan tercatat dengan baik sesuai
aturan audit. Oleh karenanya, penggunaan dana oleh
Ginandjar tersebut sulit dipertanggungjawabkan secara
keuangan negara. Menurut auditor di BPK ini, meskipun
bukti pengeluaran dana tersebut dibuat dalam sebuah
kuitansi,  naman kuitansi tersebut tak merinci untuk
apa saja penggunaan dana-dana tersebut.

Dana-dana itu diberikan kepada sejumlah orang untuk
keperluan yang belum diketahui.  Orang-orang itu,
antara lain orang dekatnya, yaitu salah satunya Budi
Prasetyo, mantan ajudannya. BPK memegang daftar namanya
lengkap. Namun, anehnya, BPK tak memuatnya dalam
laporan tebal BPK. Laporan BPK itu sering dikenal
sebagai Hasil Pemeriksaaan (Hapsem) Semester I atau II
BPK tahun anggaran ini atau itu. Ketika didesak,
auditor BPK hanya menyebutkan, tidak dicantumkannya
seluruh hasil temuan BPK karena atas permintaan Ketua
BPK Satrio B Joedono. Joedono mengaku keberatan dengan
pemuatan seluruh hasil temuan BPK tersebut. Sebagian
hasil temuan BPK menyangkut penggunaan dana selama
tahun anggaran 1998/ 1999 itu sendiri sudah dituangkan
dalam Hasil Pemeriksaan  (Hapsem) BPK Semester II
Tahun Anggaran 1999/2000.

Berdasarkan Hapsem yang sudah disampaikan ke Ketua DPR
Akbar Tandjung itu, terungkap adanya dana senilai
Rp 45,45 juta atau 0,94% yang bermasalah dari realisasi
anggaran sebesar Rp 4,830 milyar. BPK menilai
pemasangan wall paper dan recover sofa (kursi kantor)
senilai Rp 23,93 juta di kantor tersebut sudah
dikerjakan sebelum Surat Perintah Kerja (SPK)
dikeluarkan. Pemeriksaan BPK lainnya menyangkut
pengeluaran anggaran sebesar Rp 54,20 juta untuk biaya
perjalanan si Joni mengikuti pertemuan Asean Economic
Minister (AEM) di Phuket, Thailand, 5-7 Maret 1999.
Pembayaran biaya perjalanan itu dilakukan pada 17
Maret 1999 sebesar Rp 36,80 juta. Namun, ternyata untuk keperluan yang
sama, si
Joni juga mengeluarkan dana Rp 17,40 juta pada 19 Maret
1999. "Dengan demikian,  untuk satu kegiatan telah
dilakukan pembayaran ganda. Akibatnya terjadi
kelebihan pembayaran minimal Rp17,40 juta," tulis
laporan BPK tersebut.

BPK juga menemukan pembayaran ganda untuk jamuan makan
malam (dinner) tamu Ginadjar asal Jepang di Crystal
Jade Palace International Restaurant yang dibayarkan
pada 17 Maret 1999 sebesar Rp4,12 juta dan pembayaran
kedua 19 Maret 1999 sebesar Rp4,12 juta. "Hal ini
mengakibatkan terjadinya kelebihan pembayaran sebesar
Rp21,52 juta, dari jumlah Rp17,40 juta plus Rp4,12
juta. Kelebihan dana ini harus ditarik dari yang
bersangkutan untuk disetor ke kas negara," tambah
laporan tersebut.

Ketika rapat Panitia Kerja (Panja) Bantuan Likuiditas
Bank Indonesia (BLBI),  akhir tahun lalu, nama
petinggi keuangan Kabinet Reformasi Pembangunan juga
disebut-sebut terkait pengucuran BLBI. Mereka adalah
mantan Menkeu Bambang Subianto dan mantan Menko Ekuin,
siapa lagi kalau bukan si Joni. Penyebutan kedua nama
pejabat itu muncul saat Panja BLBI mendengar
penjelasan dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional
(BPPN) dan pejabat internal audit BI. Namun,  seperti
biasa, Ginandjar selalu membantah.***

---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: siarlist-unsubscribe@minihub.org
For additional commands, e-mail: siarlist-help@minihub.org