[Date Prev][Date Next][Thread Prev][Thread Next][Date Index][Thread Index]
SiaR-->XPOS: KEMENANGAN UNTUK ANCAMAN KEKERASAN
-----BEGIN PGP SIGNED MESSAGE-----
Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka
PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom
Homepage: Under contruction
E-mail: ekspos@excite.com
Xpos, No 21-28 Mei 2001
=============================================
KEMENANGAN UNTUK ANCAMAN KEKERASAN
Laskar Corps Hizbullah Surakarta mendatangi sebuah stasiun radio.
Minggu, 29 April 2001, rombongan laskar Laskar Corps Hizbullah Surakarta
yang dipimpin komandannya, Yani mendatangi stasiun radio PTPN Rasitania,
Solo, Jawa Tengah. Laskar Corps Hizbullah Surakarta, yang menyebut dirinya
Divisi Sunan Bonang adalah salah satu kelompok Islam garis keras di Solo
yang kerap melancarkan aksi-aksi kekerasan.
Mereka datang ke radio itu meminta klarifikasi soal pemutaran film berjudul
Patriot yang tiketnya di jual oleh radio swasta itu. radio PTPN Rasitania
pernah diserbu Front Pemuda Islam Surakarta, kelompok garis keras lainnya
karena salah satu siaran talk show radio itu dituduh menyerang Islam.
Menurut Yani, pemutaran film yang dibintangi aktor Hollywood asal Australia
Mel Gibson itu dibarengi pula dengan pembagian angket kuis dan kaset yang
berisi ajaran agama Kristen kepada setiap pengunjungnya. Acara bertajuk
''Show untuk Pelajar dan Mahasiswa'' di bioskop Fajar Baru yang diputar
Kamis, 26 April 2001 itu ditafsirkan sebagai kegiatan terselubung untuk
mempengaruhi keyakinan agama yang dipeluk umat lain. ''Berdasar aturan,
tindakan ini jelas tidak bisa dibenarkan. Bila dibiarkan bisa menimbulkan
keresahan, karena ada suatu upaya untuk memengaruhi keyakinan orang lain.
Apalagi, kaset dan kuis itu disebarkan kepada sembarang orang, yang mungkin
saja memiliki keyakinan berbeda,'' ujar Komandan Hizbullah.
Kelompok Hizbulah datang berseragam lengkap ala militer dengan menumpang
tiga buah kendaraan jip, dan puluhan sepeda motor berangkat dari markasnya,
Tegalsari sekitar pukul 09.00 dan tiba di lokasi sekitar 09.15. Direktur
radio PTPN, Budiyoko yang sudah berpengalaman menghadapi kelompok sejenis
menemui mereka. Di luar gedung, satu truk pasukan polisi bersenjata lengkap
terlihat berjaga-jaga memantau situasi. Untuk menemui Budiyoko, Yani
menugaskan empat orang anak buahnya bertindak sebagai juru bicara, yakni
Nasution, Asep, Gito dan Parno. Budiyoko menjelaskan, bukan hanya radionya
saja yang ikut menjualkan tiket special show itu, tetapi masih ada enam
stasiun radio lain yang juga dititipi oleh Lembaga Pelayanan Mahasiswa
Indonesia (LPMI), yang memiliki hajat pemutaran film itu. LPMI adalah
lembaga gereja Kristen Protestan yang mengkhususkan pembinaan religius pada
mahasiswa dan anak-anak muda. Bekerjasama dengan Fajar Theater, mereka
membuka ticket box pada beberapa stasiun radio swasta. Selembar tiket
dijual seharga Rp 2.500.
Senin 30 April sekitar pukul 23.00, sejumlah petugas polisi mendatangi
Kantor Lembaga Pelayanan Mahasiswa Indonesia (LPMI) di Kampung Guasari,
Jebres, Sala. Dari lokasi tersebut, polisi menyita tujuh kardus berisi
kaset dan satu bungkus kertas kuis, yang merupakan barang-barang sisa dari
kegiatan organisasi keagamaan itu. Petugas hanya menyita barang, sedangkan
para aktivisnya yang kebetulan berada di tempat itu, tidak diganggu gugat.
Pada malam itu di sekitar masjid Jl Honggowongso telah berkumpul ratusan
orang dari berbagai kelomok-kelompok Islam garis keras. Mereka berencana
menyerang Kantor LPMI di Guosari, belakang tempat pembakaran abu jenasah
Tiong Ting, Jebres.
Dengan ditemani beberapa orang anggota laskar Hizbulah sekitar 120 anggota
polisi mendatangi LPMI. Polis mengerahkan sekitar 120 orang personil untuk
penyitaan barang-barang itu. Apa yang dilakukan LPMI sebenarnya bukan
pelanggaran hukum pidana. Namun, karena situasi sosial-politik yang keruh,
hal seperti ini bisa menjadi problem sosial-politik yang serius.
Kelompok-kelompok Islam garis keras yang memiliki interes politik bebas
melakukan tindak kekerasan untuk hal-hal seperti ini di Indonesia. Menurut
Polisi Solo, pijakan hukum untuk menjerat pelaku yang terlibat dalam
kegiatan itu, sangat lemah. Acuannya hanya SK Menteri Agama, No 70 tahun
1978 dan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri. Adapun sanksinya paling
banter hanya teguran untuk membubarkan atau menghentikan kegiatan.
Menghadapi tekanan dan ancaman kekerasan ini, LPMI Solo meminta maaf.
Pernyataan maaf ini disampaikan Koordinator LPMI Solo, Prayitno Dwi Nugroho
dan mantan aktivis organisasi itu, Andreas Arianto. ***
---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: siarlist-unsubscribe@minihub.org
For additional commands, e-mail: siarlist-help@minihub.org
-----BEGIN PGP SIGNATURE-----
Version: PGPfreeware 6.0.2i
iQCVAwUBOv+IFKQgNU9vZyxNAQHedwQAyZGKx/IRn32XfWSYCiJ0FFfX/FpZSFUf
Xjip6IojJrPSFA/jDzHfxfgoTDFncGQOQG13XTQhVu3F7oQfgnlXU3c7WKBG+UUN
FEN/h6aRqWG00DhuxqMEAABUZJ2iGCLajZmEa63wqAZ8vP6hgPssrkBhU5gID/64
pqdOseOJOQI=
=XyQG
-----END PGP SIGNATURE-----
---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: siarlist-unsubscribe@minihub.org
For additional commands, e-mail: siarlist-help@minihub.org